Polres Landak Amankan Dua Unit Mobil Truk, Diduga Selewengkan Pupuk Perusahaan

Dimana ada aktifitas bongkar muat pupuk yang mencurigakan di jalan Raya Ngabang-Sosok, tepatnya di Dusun Pinyit, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dua unit mobil dump truk yang diduga melakukan penyelewengan pupuk di Landak, Selasa 30 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak mengamankan dua unit mobil dump truk yang diduga melakukan penyelewengan pupuk.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Renov Kusuma Bhakti Warastratama S.Tr.K

Diamankannya dua unit mobil dump truk tersebut, berawal dari masuknya informasi petugas piket saat itu, mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyelewengan pupuk.

Dimana ada aktifitas bongkar muat pupuk yang mencurigakan di jalan Raya Ngabang-Sosok, tepatnya di Dusun Pinyit, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo.

Dimana hari itu Kanit Jatanras Aipda Ernes Jhon bersama anggotanya dengan gerak cepat, langsung mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai laporan masyarakat tadi.

Baca juga: DPC PDIP Landak Siap Berangkatkan Kader Serta Simpatisan untuk Kampanye Ganjar-Mahfud di Ambawang

Benar saja, sesampainya di TKP memang ada sedang melakukan bongkar muat. Tanpa menunggu waktu lama. Unit mobil dump truk yang ketangkap tangan langsung dibawa ke Mapolres Landak bersama para supirnya.

"Penangkapan pada Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Landak Renov Kusuma Bhakti Warastratama S.Tr.K kepada Tribun Pontianak pada Selasa 30 Januari 2024.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan. Diduga para tersangka ini menggelapkan pupuk non subsidi yang belakangan diketahui milik PT SMA di Pontianak, yang hendak diantar ke PT SMP di Ketapang.

"Keempat diduga pelaku ini berinisial ND, SD, SN, dan VA. Dengan rincian masing-masing dua orang supir truk, satu kernet, dan satu lagi calo sebagai pembeli untuk kemudian menjual lagi," ungkap Kasat.

Hingga saat ini, barang bukti dua unit truk dan pupuk sebanyak 290 karung, serta terduga para pelaku tadi masih diamankan untuk dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved