Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Setahun Naik 18,26 Persen

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2021 yang dilaporkannnya 8 Februari 2022, Harta Kekayaannya naik 18,26 persen.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Siska Wati (kanan) saat digedung KPK dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Siska Wati dalam artikel ini.

Siska Wati merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sebelumnya Siska Wati juga mengemban sejumlah amanah serupa diberbagai Dinas atau OPD lain.

Diantaranya ialah menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset.

Ia juga pernah menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah.

Sebagai satu diantara pejabat, Siska Wati diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kapolres Sumenep Henri Noveri Santoso, Punya Tanah di Bone dan Gowa

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 Januari 2024, Siska Wati tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 15 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,7 Miliar.

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2021 yang dilaporkannnya 8 Februari 2022, Harta Kekayaannya naik 18,26 persen.

Kenaikan Harta Kekayaannya itu datang dari sektor tanah dan bangunan yang nilainya meningkat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved