Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Musa Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Punya 3 Aset Tak Bergerak di Sekadau

Pria kelahiran Randau 12 September 1970 ini terpilih dari daerah pemilihan Sanggau dan Sekadau.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Musa dan LHKPN 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Musa dalam artikel ini.

Musa merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 Fraksi PDI Perjuangan.

Pria kelahiran Randau 12 September 1970 ini terpilih dari daerah pemilihan Sanggau dan Sekadau.

Sebelummya ia merupakan Anggota DPRD Sanggau dua periode.

Dapil Sanggau-Sekadau masuk ke dalam daerah pemilihan Kalbar 6.

Total ada delapan kursi yang diperebutkan.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Martinus Sudarno Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau

Pada Pemilu 2024 ini, Musa kembali mencalonkan diri dari partai dan dapil yang sama.

Sebagai wakil rakyat, Musa diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 28 Januari 2024, Musa sudah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya.

LHKPN itu disampaikan Musa pada 20 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Musa mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1,5 Miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Hendri Makaluasc Petahana DPRD Provinsi Kalbar Hasil PAW Cok Hendri Ramapon

Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Sanggau-Sekadau, Musa.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Sanggau-Sekadau, Musa. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Alat transportasi dan mesin jadi penyumbang Harta Kekayaannya.

Ia memilik tiga unit mobil yang nilainya sekitar Rp. 900 jutaan.

Selain itu Musa juga mempunyai tiga harta tak bergerak berupa tanah di Sekadau.

Berikut rincian Harta Kekayaan Musa

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 528.340.000

1. Tanah Seluas 2426 m2 di KAB / KOTA SEKADAU, HASIL SENDIRI Rp. 218.340.000
2. Tanah Seluas 719 m2 di KAB / KOTA SEKADAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
3. Tanah Seluas 2400 m2 di KAB / KOTA SEKADAU, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 986.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000
2. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 156.000.000
3. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 108.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.999.989

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.641.339.989

HUTANG Rp. 87.562.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.553.777.989.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved