Berita Viral

Tersangka Kasus Pencurian Meninggal Usai Diperiksa Polisi, Kapolres Ketapang: Sudah di Nonaktifkan

Setelah meninggal dunia, didapat informasi melalui foto dan video soal adanya luka lecet dan lebam pada jenazah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar dan Humas Polres Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian membenarkan adanya seorang warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang yang meninggal dunia setelah diamankan oleh anggota Polsek Benua Kayong.

Manurut Tommy, warga tersebut berinisial RP (22) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, Kamis 25 Januari 2024 dini hari.

RP diamankan oleh penyidik Polsek Benua Kayong dan dilakukan pemeriksaan, selang beberapa jam diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB.

RP mengalami sesak nafas dan langsung dibawa ke RSUD Agoesdjam Ketapang.

"RP sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal oleh dokter jaga RSUD Agoesdjam Ketapang," kata Tommy, Jumat 26 Januari 2024.

Setelah meninggal dunia, didapat informasi melalui foto dan video soal adanya luka lecet dan lebam pada jenazah.

Atas kejadian itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar.

Polisi Ungkap Penjualan LPG 3Kg di Ketapang Tak Sesuai Aturan, Pemilik Pangkalan Jadi Tersangka

"Tim khusus langsung turun ke Ketapang, sejak kemarin sore. Tim sudah bekerja dan selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar-benarnya, terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP," jelasnya.

Tommy menambahkan, pihaknya juga telah mendatangi keluarga RP dan secara langsung menyampaikan ucapan duka yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa RP.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi dan meminta pihak keluarga khususnya, maupun masyarakat secara umum untuk mempercayakan serta menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Terutama kepada tim yang sudah dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar.

"Kapolda juga sudah memerintahkan kami untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini. Sekaligus memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana," tegasnya.

Lebih lanjut, sesuai perintah Kapolda, Tommy menegaskan kalau dirinya akan segera menonaktifkan anggota yang berkaitan dengan masalah ini, guna kepentingan pemeriksaan supaya dapat berjalan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved