Pasutri Pelaku Penipuan
BREAKING NEWS - Resahkan Masyarakat, Polisi Ringkus Pasutri Penipu Pedagang Bermodus Transfer Palsu
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengungkapkan para pelaku telah melakukan penipuan di berbagai tempat, diantaranya tempat makan, bengkel,
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan suami istri yang viral lantaran menipu berbagai rumah makan dan toko di Kota Pontianak berhasil ditangkap Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Sebelumnya, kedua pasangan itu menjadi perhatian publik lantaran video mereka makan dan belanja di berbagai tempat di Pontianak viral karana mereka tidak membayar.
Keduanya memanfaatkan transferan palsu untuk menipu para pedagang.
Kedua pasangan berinisial AC (istri) dan J (Suami) ditangkap pada Jumat 26 Januari 2024.
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi mengungkapkan para pelaku telah melakukan penipuan di berbagai tempat, diantaranya tempat makan, bengkel, salon, toko mainan, toko mebel, laundri, toko sepatu, hingga toko bahan pokok.
• Polisi Sebut Korban Merupakan Lansia, dan Ditemukan Obat Penambah Stamina
Total kerugian para korban yang sementara ini telah di hitung mencapai lebih dari 19 juta rupiah.
"Modus mereka ini tidak membayar setelah melakukan transaksi pembelian, ada di tempat makan, bengkel, salon dan sebagainya, modusnya tidak membayar, pura - pura transfer namun tidak di transfer," ungkap Kombespol Adhe Hariadi didampingi Kasatreskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Sabtu 27 Januari 2024.
Saat ini, Kombespol Adhe mengatakan pihaknya baru menerima 2 Laporan Polisi terkait kasus ini, pertama dari Bengkel dengan kerugian mencapai 8 juta rupiah dan Salon dengan kerugian mencapai 3 juta rupiah.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pasangan-suami-istri-yang-ditangkap-Satreskrim243ewrf.jpg)