Satlantas Polres Mempawah Kembali Tertibkan Pemotor Pengguna Knalpot Brong

"Kami harapkan para pengendara tidak menggunakan knalpot brong. Karena dapat mengurangi kenyamanan dari masyarakat lainnya," tegas AKP Gatot.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Satlantas Polres Mempawah menertibkan pemotor pengguna knalpot brong, di Mako II Polres Mempawah, Kamis 25 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mempawah terus menggencarkan penertiban pengguna knalpot brong di wilayah Kabupaten Mempawah, Kamis 25 Januari 2024.

Para pengendara yang terjaring penertiban knalpot brong langsung di data, membuat surat pernyataan, dan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

"Saat ini penertiban pengguna knalpot brong masih terus kita lakukan, dan menang menjadi prioritas kita demi keamanan dan kenyamanan bersama," tegas Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno.

Oleh sebab itu, tidak henti-hentinya dan tidak bosan-bosannya Kasat Lantas memberikan imbauan dan pesan kepada pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Personel Polsek Mempawah Hulu Lakukan Pengamaman kegiatan Kampanye Peserta Pemilu 2024

"Kami harapkan para pengendara tidak menggunakan knalpot brong. Karena dapat mengurangi kenyamanan dari masyarakat lainnya," tegas AKP Gatot.

AKP Gatot mengatakan, Polres Mempawah terus berkomitmen menjadikan wilayah Kabupaten Mempawah Zero Knalpot Brong.

"Kita akan tetap melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong. Saat ini para pengguna knalpot brong yang terjaring kita edukasi supaya memiliki kesadaran sendiri bahwa keselamatan maupun kenyamanan timbul dari diri sendiri. Agar kedepan mereka paham penggunaan knalpot brong tidak baik untuk kenyamanan bermasyarakat," terang AKP Gatot.

AKP mengatakan, kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong dilakukan pendataan dan diminta mengganti knalpot standar.

"Jadi bagi para pelanggar kita minta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, sembari membuat surat pernyataan agar kedepan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran serupa," tegas AKP Gatot.

AKP Gatot berharap, seluruh pengguna jalan bisa saling menghargai antar sesama pengendara dan masyarakat pada umumnya dengan tidak menggunakan knalpot brong. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved