Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Sumadi Madot, Petahana DPRD Provinsi Kalbar yang Pindah Partai di Pileg 2024

Adapun yang menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar hasil PAW Sumadi adalah Petronela.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase LHKPN dan Sumadi Madot 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sumadi Madot dalam artikel ini.

Sumadi merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dari Partai NasDem.

Ia berasal dari daerah pemilihan Kalbar 5.

Pada tahun 2022, Sumadi Madot kemudian di PAW digantikan.

Adapun yang menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalbar hasil PAW Sumadi adalah Petronela.

Untuk informasi, Kalbar 5 adalah Kabupaten Landak.

Baca juga: Harta Kekayaan CEO Klub Liga 2 Kalteng Putra, Anggota DPR RI yang juga Saudara Sugianto Sabran

Total ada 5 kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.

Pada Pemilu 2024 ini, Pria kelahiran Bagak 16 September 1973 tersebut kembali mencalonkan diri.

Namun Sumadi berpindah partai politik.

Kini ia tercatat sebagai Caleg dari partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Sumadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Tak Punya Tanah dan Kendaraan, Darimana Asal Harta Kekayaan Rp 101 Miliar Thomas Lembong?

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa Januari 2024, mantan Anggota DPRD Landak ini baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved