Kalender 2024

Kalender 2024 Sesuai Perhitungan Kalender Masehi dan Syamsiah, Mengapa Kalender Masehi Ada 365 Hari?

Ketahuilah  bahwa  Kalender Masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun  dalam Kalender Julian dan Gregorian.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id
Kalender Masehi Januari dan Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah informasi mengenai jumlah hari yang terdapat pada Kalender 2024 perlu untuk kita ketahui bersama.

Perhitungan kalender Masehi atau Syamsiah didasarkan pada waktu peredaran bumi mengelilingi matahari.

Bumi memerlukan waktu 365 ¼ hari.

Ketahuilah  bahwa  Kalender Masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun  dalam Kalender Julian dan Gregorian.

Disebut Kalender Masehi karena Kalender ini telah dipakai sejak 45 SM (Sebelum Masehi).

Penanggalannya digunakan Bangsa Romawi hanya menetapkan tahun 1 untuk permulaan era ini.

Dilansir dari Kompas.com, Perhitungan tanggal dan bulan kemudian disempurnakan pada 1852, menjadi Kalender Gregorian.

Kalender 2024 Memasuki Akhir Januari, Jangan Lupa Cek Daftar Libur dan Cuti Bersama Februari 2024


Sementara atu tahun dalam Kalender Masehi adalah 365 hari.

Jumlah bulan kalender Masehi ada 12 bulan.

Agar sesuai dengan lamanya peredaran Bumi mengelilingi matahari, tiap 4 tahun sekali jumlah hari dalam bulan Februari ditambah satu, menjadi 29 hari.

 Jika tahun tersebut memiliki jumlah hari 366, tahun tersebut dinamakan tahun kabisat.

Adalah tahun yang jumlah harinya 366 hari.

Nah itulah penjelasan mengapa dalam Kalender Masehi terdapat 366 hari dalam masa satu tahun.

Kalender Masehi masih berlaku hingga saat ini yang terekstensi pada Kalender yang kita gunakan hingga hari ini.

Kalender 2024 Lengkap Versi Jawa, Hijriah Dan Tanggal Merah Bulan Oktober Tidak Ada Libur Nasional!

Berikutnya mengenai Libur-libur pada Kalender 2024 telah ditentukan oleh masing-masing pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved