Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan NCH Saiyan, Mantan Calon DPD RI yang Nyaleg di PSI Pada Pemilu 2024
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 22 Januari 2024, NCH Saiyan melaporkan Harta Kekayaannya sebanyak dua kali.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan NCH Saiyan dalam artikel ini.
NCH Saiyan merupakan mantan Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2019.
Untuk Pemilu 2024, NCH Saiyan mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar.
Ia maju melalui Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
NCH Saiyan menjadi Caleg dari daerah pemilihan Kalbar 5.
Dapil Kalbar 5 meliputi Kabupaten Landak.
Baca juga: Harta Kekayaan Tapanus Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Landak, Segini Jumlahnya
Total ada 5 kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.
Saat mencalonkan diri, NCH Saiyan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 22 Januari 2024, NCH Saiyan melaporkan Harta Kekayaannya sebanyak dua kali.
Pertama saat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak dan kedua adalah Calon DPD RI.
Untuk yang calon DPD RI disampaikannnya pada 10 Juli 2018.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,6 Miliar.
Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
DAFTAR Harta Kekayaan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Viral Foto Main Sama Aziz Wellang, Punya Utang Rp1,8 M |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Rusdi Masse Waket Komisi III DPR Baru, Punya 10 Mobil dan Tanah Nyaris Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Ilham Akbar Anak BJ Habibie yang Diperiksa KPK soal Kasus Bank BJB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.