Anak SD dan SMP di Kalbar Sudah Aktif Merokok, Berikut Penjelasan Kadiskes Kalbar

Usia rentan 13 samapi dengan 15 tahun, yang artinya anak SD kelas VI dan SMP sudah aktif mengkonsumsi rokok.

PIXABAY/KLIMKIN
Ilustrasi rokok. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti menyebutkan untuk jumlah perokok di Kalimantan Barat setiap tahunnya mengalami peningkatan.

"Untuk data tahun 2023 terlaporkan 933 perokok tertinggi pada usia rentan 13 sd 15 tahun, yang artinya anak SD kelas VI dan SMP sudah aktif mengkonsumsi rokok," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi Selasa, 23 Januari 2024.

Jika dibandingkan pada data tahun 2022 jumlah perokok sebanyak 596.

Perkembangan penyakit akibat rokok, dari data yang dimiliki Dinkes Provinsi Kalimantan Barat adalah Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) menjadi yang tertinggi.

"Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) merupakan salah satu penyebab dan merupakan faktor tertinggi adalah merokok atau terpapar dengan asap rokok," jelasnya.

Baca juga: Pj Wako Pontianak Nilai Keberhasilan Penuntasan Stunting Akan Sukses Bila Hal Ini Dilakukan

Sedangkan untuk data pengguna Vape dalam 3 tahun terakhir, secara akumulasi dalam laporan tidak menunjukkan adanya data terkait hal tersebut.

"Untuk secara khusus terkait vape tidak ada datanya," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved