Baru Empat Calon Jemaah di Kapuas Hulu Setorkan Pelunasan Haji 2024, Ini Batas Waktunya

"Maka proses MCU untuk mengetahui jemaah istithaah atau tidak sangat penting. Kalau terlambat dalam melakukan pemeriksaan atau MCU lengkap dan hasil M

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dok. Tribun
Ilustrasi naik haji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kapuas Hulu, Ali Fahruddin Nasution, menyampaikan, hingga sekarang ini baru empat (4) orang calon jamaah haji di Kapuas Hulu melakukan pelunasan keberangkatan haji  2024.

"Jadi baru 4 orang yang sudah mengantarkan bukti cetak pelunasan ke kami (Kemenag), dan batas waktu bagi calon jamaah haji 2024, melakukan pelunasan keberangkatan haji adalah pada tanggal 12 Februari 2024," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 22 Januari 2024.

Sedangkan kendala bagi calon jamaah haji melakukan pelunasan, jelas Ali Fahruddin, karena syarat pelunasan tahun ini haru istithaah dulu baru bisa melakukan pelunasan.

Kuota Haji Kabupaten Mempawah 2024 Sebanyak 177 Jemaah

"Maka proses MCU untuk mengetahui jemaah istithaah atau tidak sangat penting. Kalau terlambat dalam melakukan pemeriksaan atau MCU lengkap dan hasil MCU di entery lagi kedalam siskohat kesehatan, jadi butuh waktu," ucapnya.

Maka dari itu diharapkan, calon jamaah haji Kabupaten Kapuas Hulu, harus pro aktif lagi untuk melakukan proses itu semua, agar bisa dengan mudah pelunasan ke bank.

"Ikuti semua prosedur atau proses dalam pelunasan haji, diantaranya adalah harus melakukan dulu MCU, karena sebuah kewajiban bagi calon jamaah haji 2024 sebelum berangkat menunaikan ibadah haji," ungkapnya.

Kemudian, jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun 2024 untuk data sementara baru sebanyak 130 orang. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved