Kayong Utara Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Inflasi Daerah

Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja, tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas

Editor: Nina Soraya
Dok/Prokopim Setda KKU
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) di ruang rapat Bupati Kayong Utara di Sukadana, Jumat, 19 Januari 2024. 

Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menjelaskan beberapa poin penting hasil rapat TPID Kabupaten Kayong Utara.

Pertama, pemerintah daerah akan terus melakukan operasi pasar dan gelar pangan murah. Kedua, memdukung perkembangan budidaya ikan dan memberikan bantuan alat tangkap bagi nelayan.

Baca juga: Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Kalbar dan Pemkab Kayong Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

“Ketiga, pemerintah daerah akan memantau ketersediaan pasokan dan harga komoditas pangan.

Keempat, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan ketersediaan stok komoditas pangan,” jelas Romi Wijaya.

Kelima, lanjutnya, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk meningkatkan produksi pangan.

Keenam, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan pihak lain untuk menciptakan keseimbangan baru di pasar untuk pengendalian harga.

“Ketujuh, pemerintah daerah akan mendorong kelompok tani, nelayan, dan kelompok lainnya untuk menjadi pemain utama dalam pengendalian harga,” papar Romi Wijaya.

Ia berharap dengan langkah-langkah yang diambil itu, inflasi daerah di Kabupaten Kayong Utara dapat dikendalikan dan daya beli masyarakat dapat terjaga.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved