Cara Membuka Akun BRImo yang Terblokir Tanpa Harus Ke Bank, Ini Syarat yang Perlu di Siapkan!

Adanya BRImo memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI saat melakukan transaksi secara online. 

Editor: Peggy Dania
DOK.BRI
Ilustrasi mobile banking BRI atau BRIMO. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara praktis membuka akun BRImo yang terblokir secara mandiri dan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh penggunanya. 

Adanya BRImo memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI saat melakukan transaksi secara online. 

Hadirnya BRImo dimaksudkan untuk mengubah habit nasabah.

Dari yang sebelumnya bertransaksi melalui unit kerja BRI, menjadi internet banking, seperti yang dikutip bri.co.id.

BRImo adalah aplikasi mobile banking dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi secara online.

Begini Cara Transfer dan Menerima Dana Langsung Pakai Kode QRIS di Aplikasi BRImo

Penyebab akun BRImo terblokir

Berikut hal – hal yang kerap menyebabkan terblokirnya akun BRImo yang harus di waspadai nasabah Bank BRI

- Tidak pernah melalukan login ke aplikasi selama 45 hari sejak berhasil registrasi BRImo.

- Salah memasukkan User ID atau password.

- Salah memasukkan kode sebanyak 3 kali secara berturut-turut.

- Tidak mengaktivasi m-Token selama 7 hari sejak registrasi BRImo.

- Terdapat indikasi mencurigakan, misalnya data dicuri orang yang tak bertanggung jawab, sehingga pihak bank memblokir secara tiba-tiba guna melindungi data pribadi nasabah.

Namun karena keamanan BRI yang cukup ketat, alhasil aplikasi BRImo kerap terblokir karena kesalahan password atau user ID.

Akan tetapi bagi nasabah yang akunnya terblokir tak perlu khawatir, Anda kini bisa membuka blokir BRImo secara online.

Sehingga pengguna tak perlu mengantre ke kantor cabang BRI terdekat hanya untuk membuka blokir BRImo.

Aplikasi BRImo Terapkan Teknologi Scan Wajah Sebagai Verifikasi Membuka M-Banking!

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved