Sekda Kapuas Hulu Lantik 9 ASN Jabatan Fungsional

"Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa jabatan fungsional telah menjadi perhatian lebih bagi pemerintah kita, maka harus bangga dengan menge

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, saat melantik sebanyak 9 (sembilan) orang ASN sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, di Aula Disdikbud Kapuas Hulu, Jumat 19 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini telah melantik sebanyak 9 (sembilan) orang ASN sebagai jabatan fungsional di Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.

Mohd Zaini, sangat berharap jabatan fungsional yang baru dilantik ini mampu prestasi dalam kerja, dan tetap mengedepankan pelayanan publik yang semakin baik kedepannya.

"Pastinya pelantikan para pejabat fungsional sebagai wujud kepatuhan pemerintah terhadap undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara," ujarnya, saat melantik jabatan fungsional, di Aula Disdikbud Kapuas Hulu, Jumat 19 Januari 2024.

Zaini menjelaskan, saat ini pemerintah pusat melalui masing-masing instansi pembina telah banyak mengeluarkan regulasi baru terkait dengan jabatan fungsional, termasuk melakukan revisi terhadap nomenklatur maupun penyesuaian terhadap tunjangan jabatan fungsional.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata bahwa jabatan fungsional telah menjadi perhatian lebih bagi pemerintah kita, maka harus bangga dengan mengemban tugas sebagai jabatan fungsional ini," ucapnya.

Pergi Mancing, Warga Hulu Kapuas Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai

Sekda juga meminta kepala OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, dapat memberikan dukungan penuh kepada seluruh pejabat fungsional.

"Berikan ruang yang cukup, agar mereka mampu berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas sebagai jabatan fungsional," ungkapnya.

Dimana sembilan ASN tersebut yaitu, 5 orang dari unit kerja BKPSDM Kapuas Hulu, mengalami perubahan jabatan fungsional dari analis kepegawaian tingkat keahlian ke jabatan fungsional analis sumber daya aparatur.

Kemudian 1 orang unit kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, mengalami perubahan jabatan fungsional dari analis kepegawaian tingkat keterampilan ke jabatan fungsional pranata sumber daya manusia aparatur penyelia.

Terus 1 orang ASN berasal dari unit kerja pada BKPSDM mengalami perpindahan dari jabatan pranata komputer ahli muda, ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah ahli muda di inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.

Setelah itu 1 orang ASN berasal dari unit kerja pada BKPSDM mengalami perpindahan dari jabatan analis kompetensi ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah daerah ahli pertama di inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.

Terakhir 1 orang ASN dari unit kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved