Hasil Rapat Tim PBD Provinsi Kalbar, Lima Pulau Masuk Wilayah Administrasi KKU

Pemerintah KKU menghadirkan dokumen-dokumen hingga bukti lapangan dari hasil kepastian letak koordinat patok pilar acuan batas utama (PABU).

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Pj Sekda Rene Rienaldy bersama utusan Pemkab Kayong Utara, menghadiri Rapat Pengambilan Keputusan wilayah administrasi Pulau Mersak, Mastiga Darat, Mastiga Laut, Dua Barat, dan Dua Timur. 

Persoalan administratif dan pemanfaatan wilayah menjadi fokus utama dengan pemahaman bahwa, langkah-langkah sebelumnya perlu diperbarui dan disinkronkan.

“Pentingnya kerjasama antar daerah, khususnya antara Pemerintah KKR dan Pemerintah KKU, diakui sebagai elemen utama. Dalam rangka pemanfaatan wilayah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses ini, perhatian diberikan kepada kepentingan bersama,” papar Alfian.

Dikatakannya Pemprov Kalimantan Barat telah memfasilitasi dialog ini.

Melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pemerintah pusat.

“Tujuannya untuk mencapai pemahaman bersama terhadap status administrasi wilayah yang menjadi perhatian,” kata Alfian Salam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved