Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Juliarti Djuhardi Alwi, Petahana Anggota DPRD Provinsi Kalbar Mantan Bupati Sambas

Sebelum menjadi Anggota DPRD Provinsi, Juliarti Djuhardi Alwi merupakan Bupati Sambas 2011-2016.

TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Mantan Bupati Sambas Hj Juliarti Djuhardi Alwi saat menunjukkan foto-foto yang diduga pertama kali menyebarkan berita bohong terkait kabar OTT yang menjerat dirinya, Kamis (19/12/2019) di Sekretariat Kijang Berantai, Kabupaten Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Juliarti Djuhardi Alwi dalam artikel ini.

Juliarti Djuhardi Alwi merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia terpilih dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 3.

Kalbar 3 sendiri meliputi Kabupaten Sambas.

Sebelum menjadi Anggota DPRD Provinsi, Juliarti Djuhardi Alwi merupakan Bupati Sambas 2011-2016.

Ia juga sempat menjadi Wakil Bupati untuk periode 2006-2011.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan 6 Petahana DPRD Kalbar Dapil Singkawang-Bengkayang, Ada yang Punya Puluhan Tanah

Pada pemilu 2024 ini, Juliarti Djuhardi Alwi kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari partai dan dapil yang sama.

Sebagai wakil rakyat, Juliarti Djuhardi Alwi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 19 Januari 2024, Juliarti Djuhardi Alwi tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 13 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dalam LHKPN itu, Juliarti Djuhardi Alwi tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 1,3 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 461 juta, maka Harta Kekayaan bersihnya sekitar Rp. 860 juta.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Juliarti Djuhardi Alwi.

Juliarti Djuhardi Alwi juga melaporkan punya satu unit mobil jenis Mazda.

Baca juga: Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Cek Siapa Paling Tajir

Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Juliarti
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Juliarti (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI)

Berikut rincian Harta Kekayaan Juliarti Djuhardi Alwi

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 925.000.000

1. Tanah Seluas 827 m2 di KAB / KOTA SAMBAS, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah Seluas 578 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. Tanah Seluas 901 m2 di KAB / KOTA SAMBAS, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, MAZDA CX-5 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 37.800.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 9.250.326

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.322.050.326

HUTANG Rp. 461.302.553

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 860.747.773.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved