Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani, Politisi PPP yang Jadi Hakim MK Pengganti Wahiduddin Adams

Arsul Sani sendiri mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri dari calon legislatif dari PPP

Instagram @arsul_sani_af
Presiden Joko Widodo dan Arsul Sani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Arsul Sani dalam artikel ini.

Arsul Sani dijadwalkan dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis 18 Januari 2024.

Politisi PPP ini menggantikan hakin Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun.

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR, yang kemudian disahkan lewat rapat paripurna.

Awalnya ada 7 calon hakim yang dilakukan fit and proper.

Adapun nama Arsul Sani keluar sebagai usulan DPR menjadi Hakim Konstitusi.

Baca juga: Kas Rp. 3,1 Juta, Intip Harta Kekayaan Elias Ajan Petahana DPRD Provinsi Dapil Singkawang-Bengkayang

Arsul Sani sendiri mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri dari calon legislatif dari PPP

Pria kelahiran 8 Januari 1964 ini sebelumnya telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Kini, Arsul Sani pun mendapat amanah sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Sebagai pejabat, Arsul Sani diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 18 Januari 2024, Arsul Sani rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 8 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Niken Tia Tantina Anggota DPRD Provinsi Kalbar Anak Ketua DPRD Singkawang

Politisi PPP Arsul Sani yang menjadi Hakim MK
Politisi PPP Arsul Sani yang menjadi Hakim MK ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 33,9 Miliar.

Jika disesuaikan dengan hutang sebesar Rp. 2,7 Miliar, maka Harta Kekayaan bersih miliknya adalah Rp. 31,2 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini sejatinya naik Rp. 5,2 Miliar jika dibandingkan LHKPN 2021 atau setahun sebelumnya.

Kenaikan Harta Kekayaannya ada disektor nilai tanah dan bangunan.

Arsul Sani memiliki aset tak bergerak itu di Bekasi, Jakarta, hingga Kota Batang.

Berikut rincian Harta Kekayaan Arsul Sani

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 30.807.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1396 m2/600 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/115 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 335.000.000
3. Bangunan Seluas 264 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 14037 m2/600 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.150.000.000
5. Tanah Seluas 2916 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 452.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.220.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 287.000.000

1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
3. MOBIL, NISSAN ELGRAND JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 124.250.000

SURAT BERHARGA Rp. 56.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.672.059.452

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 33.946.309.452

HUTANG Rp. 2.722.418.251

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 31.223.891.201.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved