Komisi I DPRD Dorong Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Sambas

Hasil dari konsultasi ke Kemenpan RB menjadi dasar komisi I untuk membahas bersama mitra kerja guna mempersiapkan MPP di Kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPRD Sambas bersama Komisi I DPRD saat audiensi dengan Kemenpan RB di Jakarta, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan, kehadiran mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Sambas diharapkan menghadirkan efisiensi pelayanan, Kamis 18 Januari 2024.

"Pentingnya keberadaan mall pelayanan publik sesuai regulasi yang ada, dan itu kita harapkan berdampak baik kedepannya bagi daerah dan masyarakat kita. Masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu, nyaman dan sektor-sektor penerimaan daerah juga kita harapkan meningkat," tutur Lerry Kurniawan Figo.

Oleh karenanya Komisi I, jelas dia, memandang perlu komitmen pembangunan mall pelayanan publik.

Lanjut dia, hasil dari konsultasi ke Kemenpan RB menjadi dasar komisi I untuk membahas bersama mitra kerja guna mempersiapkan MPP di Kabupaten Sambas.

"Pastinya ada tahapan-tahapan yang dipersiapkan, tahapan pra pengusulan dan tahapan pengusulan hingga tahapan pembentukan. Semua itu perlu dikaji secara matang dan menghadirkan komitmen bersama semua komponen," ungkap Lerry Kurniawan Figo. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved