Hasil Autopsi Jenazah Ungkap Penyebab Kematian Casis Bintara Polri Asal Sintang Sudaryanto
Pemeriksaan sampel autopsi tidak hanya di Laboratorium Forensik Mabes Polri, bahkan hingga ke Makassar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Hasil autopsi mengungkap misteri terhadap kematian Calon Siswa Bintara Polri Sudaryanto, asal Kabupaten Sintang. Korban merupakan calon siswa (Casis) Bintara Polri PTU TA 2023 asal Dedai, Kabupaten Sintang, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah lanting di pinggir Sungai Melawi, Jl Teuku Umar, Desa Baning, Kecamatan Sintang, pada Selasa 5 September 2023 silam.
Pria berusia 20 merupakan warga Dusun Kampung Baru, Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri, penyebab kematian Sudaryanto akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Namun, zat berbahaya tersebut masih misteri.
"Penyebab kematian Sudaryanto disimpulkan akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Tidak ada penganiyaan dalam tubuh korban," kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Selasa 16 Januari 2024.
• Pendapat Pengamat Hukum Kalbar Terkait Penyebab Kematian Casis Bintara Akibat Zat Berbahaya
Hingga saat ini, tim forensik dan laboratorium belum dapat mengidentifikasi jenis zat berbahaya yang menyebabkan Sudaryanto meninggal dunia. Namun, akibat zat berbahaya dari luar yang masuk ke tubuh melalui saluran cerna, menyebabkan erosi dan pendarahan lambung, pembengkakan pada otak dan organ dalam sehingga menyebabkan mati lemas.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, handphone kita periksa, termasuk mendatangi toko yang dikunjungi oleh korban," jelasnya.
Kapolres memastikan sudah berupaya maksimal untuk mengungkap seterang-terangnya kasus kematian Casis Bintara Polri asal Dedai ini. Dia pun memastikan akan mendalami perkara ini apabila ada informasi terbaru.
"Kami sudah maksimal. Dari hasil lab ini, kalau nanti ada informasi lain kita dapat akan kita dalami lagi. Yang pasti tidak ada penganiyaan dalam tubuh korban. Kalau ada informasi terbaru yang bisa mengarah ke petunjuk lain kita dalami,” kata Kapolres.
• Hasil Autopsi Jenazah Casis Polri, Kapolres Sintang Sebutkan Karena Zat Berbahaya dalam Tubuh
“Tapi untuk sekarang hasil lab-nya seperti itu. Butuh proses yang lama untuk dapat mengetahui hasil. Sampel kita kirim ke Jakarta untuk di lab, sampai dikirim ke Makassar," ungkap Kapolres.
Meski penyebab meninggalnya Sudaryanto sudah diketahui, namun jenis zat berbahaya yang menyebabkan kematian belum terindentifikssi oleh tim Forensik Mabes Polri.
"Fakta ada masuk zat berbahaya dari tubuh melalui saluran pencernaan. Karena saya tidak tahu zat berbahaya apakah ini. Untuk jenis zat berbahaya apa, belum terindentifikasi," kata Natalia Widjaya, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo di Sintang, Selasa 16 Januari 2024.
Menurut dr Natalia, zat yang masuk dalam tubuh Casis Bintara Polri ini sangat berbahaya karena mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan kita temukan pendarahan pada lambung, pencernaan, menyebar bahkan ada yang pecah di lambung dan otak. Otak bengkak, pembuluh darah, jantung, hati. Semua bengkak. Makanya ini zat berbahaya," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak forensik sudah berusaha maksimal untuk mengungkap sebab kematian Sudaryanto.
Pemeriksaan sampel autopsi tidak hanya di Laboratorium Forensik Mabes Polri, bahkan hingga ke Makassar.
Hanya saja, untuk perlu waktu dan sampel yang cukup untuk mengidentifikasi jenis zat berbahaya yang ada dalam tubuh Sudaryanto.
"Soal zat berhaya itu apa, kami kirim ke sampel ke laboratorium di Makassar untuk mengetahui zat berbahaya itu apa. Di sini kesulitan kita berpacu dengan waktu karena untuk mencari jenis zat berbahaya itu tidak gampang. Ada zat berbahaya yang bisa ditemukan dalam hitungan jam. Ada yang mematikan dan belum dapat terdeteksi oleh alat. Karena mereka (Lab di Makassar, red) juga tidak bisa menemukan. Makanya saya tidak bisa menyebut zat apa. Ini hasil maksimal," beber Natalia.
Harapan Keluarga
Sementara itu keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat mengungkap jenis zat berbahaya apa yang menyebabkan Sudaryanto meninggal dunia.
"Kita dari pihak keluarga ingin polisi bekerja lebih keras lagi terutama untuk hasil dari kesimpulan bahwa ada zat berhaya yang masuk dalam tubuh. Jadi mohon diselidki, ditindaklanjuti apakah zat berbahaya ini masuk atas inisiatif dari almarhum atau dari orang lain," harap Khairil Anwar, perwakilan keluarga almarhum Sudaryanto di Mapolres Sintang.
Khoiril juga berharap supaya jenis zat berbahaya juga dapat terungkap. Supaya, pihak keluarga mendapatkan kepastian.
"Kami hanya berharap kasus ini cepat selesai. Hasil autopsi akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Pihak keluarga ingin diselidki lebih lanjut apakah ini kasusnya bunuh diri atau ada kemungkinan lain. Kami merasa ini belum tuntas," kata Khairil.
Ia mengungkapkan, orangtua almarhum Sudaryanto hidup dengan penuh keterbatasan. Tinggal di rumah kurang layak huni. Sudaryanto anak laki-laki satu-satunya yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.
"Keluarga ini kehidupan sangat susah. Kita terus terang sebagai keluarga sangat kehilangan karena rumah orangtuanya menggunakan tenda dan dinding kardus. Sudar ini satu-satunnya anak laki-laki di keluarga ini," ungkap Khairil.
Pada kesempatan yang sama, menanggapi pernyataan keluarga korban, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menuturkan kematian korban Sudaryanto yang merupakan casis Polri tersebut diakibatkan masuknya zat berbahaya kedalam tubuh sehingga menyebabkan terjadinya erosi dan pendarahan pada lambung.
“Kita sudah dengarkan dari Ketua Tim Forensik bahwa untuk zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban ini belum dapat diidentifikasi. Sehingga tidak dapat diambil kesimpulan zat berbahaya ini merupakan racun yang masuk dalam kategori apa, gejalanya dan sebagainya,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengerahkan upaya maksimal terkait pengungkapan kematian korban. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak keluarga jika mendapati fakta-fakta baru terkait kematian korban.
“Terimakasih kepada keluarga korban yang telah hadir langsung. Tentunya jika dalam penyelidikan kasus kematian korban ini ditemukan fakta-fakta baru maka kita juga akan kembali bekoordinasi dengan keluarga tetapi untuk sekarang, inilah upaya yang telah kita kerahkan semaksimal mungkin dengan dibantu juga oleh tim forensik," tutup Kapolres.
Usut Tuntas
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Usmandy, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pihak kepolisian untuk mengungkap secara terang-benderang kasus kematian Sudaryanto. Untuk itu, Usmandy meminta pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Meminta agar pihak kepolisian meneruskan upayanya untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas," imbuhnya.
Lebih lanjut, Usmandy juga meminta agar semua pihak, utamanya masyarakat Sintang, untuk tetap tenang dan bersabar serta mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa sore 5 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, saksi ZL mendapatkan informasi dari AT yang memberitahukan di lanting yang berada di Jl Teuku Umar ada orang mabuk.
Selang 20 menit kemudian ZL melakukan pengecekan di lokasi. Saat tiba di lokasi, ZL menemukan korban yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sudaryanto ditemukan warga meninggal dunia di sebuah lanting yang berada di pinggir Sungai Melawi, Jl Teuku Umar, Desa Baning Kecamatan Sintang. Jenazah korban kemudian di-visum di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Namun kemudian dibawa ke RS Bhayangkara di Pontianak untuk dilakukan autopsi. Proses autopsi korban didampingi kedua orang tua dan satu keluarga korban. Sejak beberapa waktu korban tinggal bersama tantenya di Desa Baning, Kecamatan Sintang.
"Kemarin korban pergi ke lanting di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tukang pasir, dia itu sendiri, tetapi ini kita harus selidiki dulu, apakah dia memang sendirian atau tidak," ungkap pengacara Jelani Christo, Rabu 6 September 2023 saat mendampingi keluarga.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
LHKPN Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim yang Janji Transparan soal Etik 7 Anggota Brimob |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Meninggal di Usia 21 Tahun, Denny Sumargo Kunjungi Keluarga |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
CEK LINK Live Streaming CCTV Pantauan Demo di Jakarta Hari Ini, BEM SI Padati Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.