Hasil Autopsi Jenazah Ungkap Penyebab Kematian Casis Bintara Polri Asal Sintang Sudaryanto
Pemeriksaan sampel autopsi tidak hanya di Laboratorium Forensik Mabes Polri, bahkan hingga ke Makassar.
Hanya saja, untuk perlu waktu dan sampel yang cukup untuk mengidentifikasi jenis zat berbahaya yang ada dalam tubuh Sudaryanto.
"Soal zat berhaya itu apa, kami kirim ke sampel ke laboratorium di Makassar untuk mengetahui zat berbahaya itu apa. Di sini kesulitan kita berpacu dengan waktu karena untuk mencari jenis zat berbahaya itu tidak gampang. Ada zat berbahaya yang bisa ditemukan dalam hitungan jam. Ada yang mematikan dan belum dapat terdeteksi oleh alat. Karena mereka (Lab di Makassar, red) juga tidak bisa menemukan. Makanya saya tidak bisa menyebut zat apa. Ini hasil maksimal," beber Natalia.
Harapan Keluarga
Sementara itu keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat mengungkap jenis zat berbahaya apa yang menyebabkan Sudaryanto meninggal dunia.
"Kita dari pihak keluarga ingin polisi bekerja lebih keras lagi terutama untuk hasil dari kesimpulan bahwa ada zat berhaya yang masuk dalam tubuh. Jadi mohon diselidki, ditindaklanjuti apakah zat berbahaya ini masuk atas inisiatif dari almarhum atau dari orang lain," harap Khairil Anwar, perwakilan keluarga almarhum Sudaryanto di Mapolres Sintang.
Khoiril juga berharap supaya jenis zat berbahaya juga dapat terungkap. Supaya, pihak keluarga mendapatkan kepastian.
"Kami hanya berharap kasus ini cepat selesai. Hasil autopsi akibat masuknya zat berbahaya dari luar tubuh. Pihak keluarga ingin diselidki lebih lanjut apakah ini kasusnya bunuh diri atau ada kemungkinan lain. Kami merasa ini belum tuntas," kata Khairil.
Ia mengungkapkan, orangtua almarhum Sudaryanto hidup dengan penuh keterbatasan. Tinggal di rumah kurang layak huni. Sudaryanto anak laki-laki satu-satunya yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.
"Keluarga ini kehidupan sangat susah. Kita terus terang sebagai keluarga sangat kehilangan karena rumah orangtuanya menggunakan tenda dan dinding kardus. Sudar ini satu-satunnya anak laki-laki di keluarga ini," ungkap Khairil.
Pada kesempatan yang sama, menanggapi pernyataan keluarga korban, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menuturkan kematian korban Sudaryanto yang merupakan casis Polri tersebut diakibatkan masuknya zat berbahaya kedalam tubuh sehingga menyebabkan terjadinya erosi dan pendarahan pada lambung.
“Kita sudah dengarkan dari Ketua Tim Forensik bahwa untuk zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban ini belum dapat diidentifikasi. Sehingga tidak dapat diambil kesimpulan zat berbahaya ini merupakan racun yang masuk dalam kategori apa, gejalanya dan sebagainya,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengerahkan upaya maksimal terkait pengungkapan kematian korban. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak keluarga jika mendapati fakta-fakta baru terkait kematian korban.
“Terimakasih kepada keluarga korban yang telah hadir langsung. Tentunya jika dalam penyelidikan kasus kematian korban ini ditemukan fakta-fakta baru maka kita juga akan kembali bekoordinasi dengan keluarga tetapi untuk sekarang, inilah upaya yang telah kita kerahkan semaksimal mungkin dengan dibantu juga oleh tim forensik," tutup Kapolres.
Usut Tuntas
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Usmandy, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pihak kepolisian untuk mengungkap secara terang-benderang kasus kematian Sudaryanto. Untuk itu, Usmandy meminta pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Meminta agar pihak kepolisian meneruskan upayanya untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas," imbuhnya.
Lebih lanjut, Usmandy juga meminta agar semua pihak, utamanya masyarakat Sintang, untuk tetap tenang dan bersabar serta mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
LHKPN Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim yang Janji Transparan soal Etik 7 Anggota Brimob |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Meninggal di Usia 21 Tahun, Denny Sumargo Kunjungi Keluarga |
![]() |
---|
27 Kegiatan Fiktif, Rp 592 Juta Raib : Eks Kades Mentunai Sintang Diciduk di Pondok Sawit |
![]() |
---|
CEK LINK Live Streaming CCTV Pantauan Demo di Jakarta Hari Ini, BEM SI Padati Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.