Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Yuliana Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kasnya Rp. 5,4 Juta

Namun ia juga memiliki hutang Rp. 225 juta sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 497 juta.

TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana, saat diwawancarai wartawan pasca rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengangkatan jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat sisa masa Jabatan 2019-2024. Senin, 31 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yuliana dalam artikel ini.

Yuliana merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Ia menggantikan Suriansyah pimpinan DPRD Provinsi Kalbar sebelumnya dari Fraksi Partai Gerindra.

Yuliana merupakan wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan Kalbar 2.

Dapil Kalbar 2 meliputi Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya.

Pada Pemilu 2024, ia kembali mencalonkan diri dari Partai dan dapil yang sama.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Irom Anggota DPRD Provinsi Dapil Kalbar 2, Kasnya Setengah Miliar

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Sebagai wakil rakyat, Yuliana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 15 Januari 2024, Yuliana tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan bersih Rp. 723 juta.

Namun ia juga memiliki hutang Rp. 225 juta sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 497 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved