Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Fatahillah Abrar Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah dari PKS

Fatahillah Abrar juga melaporkan satu unit mobil dan dua sepeda motor disektor alat transportasi dan mesin.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULKIFLI
Fatahillah Abrar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Fatahillah Abrar dalam artikel ini.

Fatahillah Abrar merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Ia kini tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS-PPP di DPRD Provinsi Kalbar.

Pada Pemilu 2024, Fatahillah Abrar kembali mencalonkan diri dari partai dan dapil yang sama.

Fatahillah Abrar maju dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 2.

Dapil Kalbar 2 meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Rusli Abdullah Eks Anggota DPRD Mempawah yang Pindah Nyaleg ke Nasdem

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan Kalbar 2 ini.

Sebagai wakil rakyat, Fatahillah Abrar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 15 Januari 2024, Fatahillah Abrar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 11 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 894 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved