PN Singkawang Akan Berikan Layanan Drive Thru
Ia menjelaskan layanan drive thru adalah salah satu sistem alternatif yang mampu membuat proses lebih efisien dan praktis.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pengadilan Negeri (PN) Singkawang akan memberikan sebuah inovasi baru berupa layanan drive thru.
Wakil Ketua PN Singkawang, Yulius Christian Handratmo mengatakan inovasi ini akan melayani masyarakat yang membutuhkan berupa salinan putusan.
"Masyarakat tak perlu turun dan memarkirkan kendaraan untuk mendapatkan salinan putusan," ucapnya saat ditemui TribunPontianak di Mahkota Hotel Singkawang, Minggu 14 Januari 2024.
Ia menjelaskan layanan drive thru adalah salah satu sistem alternatif yang mampu membuat proses lebih efisien dan praktis.
Katanya, sistem drive thru juga sudah cukup banyak diterapkan di berbagai kawasan di Indonesia.
"Jenis layanan ini sudah kita temukan sehari-hari, seperti beberapa perusahaan makanan misalnya," ungkapnya.
• Kapolres AKBP Fatchur Rochman Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Singkawang
• Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman Silaturahmi Ke Forkopimda Kota Singkawang
Lebih lanjut, sistem ini mempunyai berbagai keuntungan, di antaranya mempersingkat waktu, menghemat tempat parkir dan tentunya memudahkan untuk mendapatkan salinan putusan dengan lebih ringkas.
Pihaknya akan menyediakan nomor handphone yang bisa di akses langsung oleh masyarakat.
Jadi tidak perlu susah masuk ke PTSP atau bertemu langsung dengan petugas.
"Akan kita sediakan nomor handphone, kemudian setelah 10 menit berkas akan kami serahkan melalui layanan ini," pungkasnya.
Ia menargetkan layanan drive thru ini akan beroperasi pada bulan Mei 2024 mendatang.
Karena memang perlu dibahas bersama ketua yang baru.
Apalagi kondisi PN Singkawang bukan pengadilan yang luas halamannya.
"Sehingga kita harus memaksimalkan space untuk menerapkan layanan yang digagas oleh salah satu hakim yaitu bapak Robi," katanya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Kronologi Kecelakaan Maut di Sungai Raya Kepulauan, Tajudin Tewas Usai Tabrakan dengan Tangki CPO |
|
|---|
| Daftar Titik Lokasi ATM 24 Jam dan SPBU Terdekat di Jalur Utama Kota Singkawang |
|
|---|
| Curi 45 Kg Alpukat, Tiga Pemuda di Singkawang Ditangkap Polisi dan Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sambut FORPROV II Kalbar, Semangat Kebersamaan Menggema Lewat Peluncuran Maskot, Logo dan Theme Song |
|
|---|
| Jangan Sampai Hilang Jati Diri, Wawako Singkawang Muhammadin Minta Bhs Melayu Diajarkan di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Singkawang-Yulius-Christian-Handratmo-saat-ditemui.jpg)