PN Singkawang Akan Berikan Layanan Drive Thru

Ia menjelaskan layanan drive thru adalah salah satu sistem alternatif yang mampu membuat proses lebih efisien dan praktis.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Yulius Christian Handratmo saat ditemui Tribun Pontianak di Mahkota Hotel Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 14 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pengadilan Negeri (PN) Singkawang akan memberikan sebuah inovasi baru berupa layanan drive thru.

Wakil Ketua PN Singkawang, Yulius Christian Handratmo mengatakan inovasi ini akan melayani masyarakat yang membutuhkan berupa salinan putusan.

"Masyarakat tak perlu turun dan memarkirkan kendaraan untuk mendapatkan salinan putusan," ucapnya saat ditemui TribunPontianak di Mahkota Hotel Singkawang, Minggu 14 Januari 2024.

Ia menjelaskan layanan drive thru adalah salah satu sistem alternatif yang mampu membuat proses lebih efisien dan praktis.

Katanya, sistem drive thru juga sudah cukup banyak diterapkan di berbagai kawasan di Indonesia.

"Jenis layanan ini sudah kita temukan sehari-hari, seperti beberapa perusahaan makanan misalnya," ungkapnya.

Kapolres AKBP Fatchur Rochman Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Singkawang

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman Silaturahmi Ke Forkopimda Kota Singkawang

Lebih lanjut, sistem ini mempunyai berbagai keuntungan, di antaranya mempersingkat waktu, menghemat tempat parkir dan tentunya memudahkan untuk mendapatkan salinan putusan dengan lebih ringkas.

Pihaknya akan menyediakan nomor handphone yang bisa di akses langsung oleh masyarakat.

Jadi tidak perlu susah masuk ke PTSP atau bertemu langsung dengan petugas.

"Akan kita sediakan nomor handphone, kemudian setelah 10 menit berkas akan kami serahkan melalui layanan ini," pungkasnya.

Ia menargetkan layanan drive thru ini akan beroperasi pada bulan Mei 2024 mendatang.

Karena memang perlu dibahas bersama ketua yang baru.

Apalagi kondisi PN Singkawang bukan pengadilan yang luas halamannya.

"Sehingga kita harus memaksimalkan space untuk menerapkan layanan yang digagas oleh salah satu hakim yaitu bapak Robi," katanya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved