Kapolres AKBP Fatchur Rochman Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Singkawang
Wakapolres Singkawang akan melanjutkan Pendidikan yaitu Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-64 Tahun Anggaran 2024
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K, M.I.K, Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Singkawang kepada Kapolres Singkawang, yang dilaksanakan di Mako Polres Singkawang di Jl. Firdaus H.R.II No. 98 Kota Singkawang, Kamis 11 Januari 2024.
Dalam kegiatan Upacara Penyerahan Jabatan tersebut, Pejabat yang menyerahkan Jabatan adalah Wakapolres Singkawang Polda Kalbar dari KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. kepada Kapolres Singkawang.
Dalam kegiatan tersebut Peserta upacara terdiri dari Para PJU Polres Singkawang, Penyerahan jabatan Wakapolres kepada Kapolres adalah sebuah proses seremonial di kepolisian di mana pejabat sebelumnya yang menjabat sebagai Wakapolres Singkawang akan melanjutkan Pendidikan yaitu Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-64 Tahun Anggaran 2024.
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K, M.I.K, menuturkan, "Hari ini, kita berkumpul dalam suasana yang penuh kehormatan untuk melaksanakan seremoni penyerahan jabatan Wakapolres kepada Kapolres, Ini adalah momen yang penting dalam perjalanan kepemimpinan di Polres Singkawang.
Kepada KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Anda selama bertugas sebagai Wakapolres di Polres Singkawang, yang telah menjalankan tugas dengan integritas, keberanian, dan komitmen yang tinggi sebagai Wakapolres di Polres Singkawang.
Personel Polres Kayong Utara dan TNI Gelar Patroli Skala Besar di Objek Vital |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 12 Anak Bawa Sajam dan Bom Molotov saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Kalbar, Valentinus : Hari ini Kondusif, Tidak ada Tutup jalan |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Menggugat di DPRD Kalbar Berjalan Damai, Kapolda: Tidak Ada yang Kebal Hukum |
![]() |
---|
Istri Tersangka Ajukan Praperadilan, Polda Kalbar Pastikan Penetapan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.