Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Meiske Anggrainy Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah

Pada pemilu 2024 ini, Meiske Anggrainy kembali tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dapil Kalbar 2.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Mempawah dan Kubu Raya, Meiske Anggrainy ditemani warga yang mewakafkan lahannya, saat melakukan tepung tawar pada lokasi peletakan batu pertama pembangunan SMK Kesehatan Harapan Kita Sejahtera, di Sungai Rengas Kubu Raya, Kamis (22/2/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Meiske Anggrainy dalam artikel ini.

Meiske Anggrainy merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia berada di Fraksi PDI Perjuangan.

Pada pemilu 2024 ini, Meiske Anggrainy kembali tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dapil Kalbar 2.

Kalbar 2 sendiri meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.

Sebagai wakil rakyat, Meiske Anggrainy diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan M Husni Thamrien, Eks Ketua Beringin Karya Kalbar yang Nyaleg di PSI

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 14 Januari 2024, Meiske Anggrainy terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 28 Maret 2022.

LHKPN yang disampaikan Meiske Anggrainy itu untuk periodik 2021.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp.2,4 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved