Berita Viral

Terbaru! Alasan Tarif KRL Jabodetabek Akan Naik Mulai 2024

Pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar, melalui skema public service

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi KRL Jabodetabek. Terbaru! Alasan Tarif KRL Jabodetabek Akan Naik di 2024. 

Sebelumnya, isu kenaikan tarif KRL Jabodetabek santer terdengar sejak 2022.

Namun, hingga akhir 2023, Kemenhub memastikan tarif KRL Jabodetabek tidak akan naik dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

"(Tarifnya sesuai dengan) yang ada dululah," jawab Adita saat ditanyai mengenai rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek.

Secara terpisah, VP Corporate Secretary PT KAI Commuter (KCI) Anne Purba menyebutkan, kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak ada rencana 2023.

"Sampai tahun ini belum ada ya (rencana untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek)," kata Anne kepada media di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KCI terhadap kemampuan masyarakat membayar (ability to pay/ATP) dan kemauan masyarakat membayar (willingness to pay/WTP) masih belum ditemukan kebutuhan untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Selain itu, Kemenhub selaku regulator juga masih belum ada rencana untuk mengkaji tarif KRL Jabodetabek.

Modal Ponsel! Cara Mudah Tukar Sepeda Motor BBM jadi Listrik

"Jadi sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi tentang kenaikan tarif, karena ini memang sesuai undang-undangnya ada di Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Dengan demikian, tarif KRL Commuter Line masih mengikuti aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Dalam keputusan tersebut, tarif KRL Jabodetabek diatur sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved