Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Enjang Hasan Kurnia Mantan Kabiro SDM Polda Bali, Hanya Punya Kas dan Setara Kas

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 12 Januari 2024, Enjang Hasan Kurnia baru tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Enjang Hasan Kurnia dan LHKPN saat masih menjadi Kabiro SDM Polda Bali 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Enjang Hasan Kurnia dalam artikel ini.

Enjang Hasan Kurnia merupakan satu diantara Perwira Polri.

Ia diketahui lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992.

Enjang Hasan Kurnia pernah mengemban sejumlah jabatan.

Diantaranya menjabat sebagai Kapolres Garut pada 2011-2012.

Karo SDM Polda Bangka Belitung dan teranyar adalah Kabiro SDM Polda Bali.

Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Inkamben Dapil Kota Pontianak yang Kembali Maju di 2024

Sebagai satu diantara pejabat Polri, Enjang Hasan Kurnia diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 12 Januari 2024, Enjang Hasan Kurnia baru tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adlah 7 Februari 2019 saat masih menjadi Kabiro SDM Polda Bali.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 100 juta.

Total Rp. 100 juta itu disumbangkan oleh Kas dan setara Kas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved