Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Inkamben Dapil Kota Pontianak yang Kembali Maju di 2024

Dari delapan kursi itu, tujuh inkamben atau petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.

TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Potret pemasangan Bendera setengah tiang yang terpasang di Kantor DPRD Provinsi Kalbar beberapa waktu silam. Intip Harta Kekayaan inkamben DPRD provinsi Kalbar dapil Kota Pontianak dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dapil Kota Pontianak yang kembali maju di 2024 dalam artikel ini.

Total ada delapan kursi yang diperebutkan dari dapil Kalbar 1 tersebut.

Dari delapan kursi itu, tujuh inkamben atau petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.

Mereka adalah Roby Nazarudin dari PKB, Ishak Ali Al Mutahar Gerindra, Paulus Andy Mursalim PDI Perjuangan.

Kemudian ada Michael Yan Sri Widodo NasDem, Mad Nawir PPP, dan Arif Joni Prasetyo dari PKS dan Heri Mustamin dari Golkar.

Sementara itu, salah satu inkamben yakni Ardiansyah memilih pindah daerah pemilihan.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Marius Marcellus Tj, Mantan Pj Bupati Kapuas Hulu yang Nyaleg DPRD Provinsi

Ardiansyah pada pemilu 2024-2029 maju dari daerah pemilihan Kalbar 2 yang meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.

Sebagai anggota dewan, para petahana ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 11 Januari 2024, berikut Harta Kekayaan 7 inkamben atau petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Kota Pontianak.

1. Roby Nazarudin

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Roby Nazarudin
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Roby Nazarudin (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Roby Nazarudin baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved