Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Mukhyar Mantan Pj Sekda Banjarmasin yang Jadi Kader PKS

Setelah purna tugas menjadi seorang ASN, Mukhyar diketahui kini menjadi kader dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Mukhyar Mantan Pj Sekda Banjarmasin yang Jadi Kader PKS 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mukhyar dalam artikel ini.

Mukhyar merupakan mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah atau Sekda Banjarmasin.

Sebelumnya ia merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Mukhyar juga sempat menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin.

Setelah purna tugas menjadi seorang ASN, Mukhyar diketahui kini menjadi kader dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Saat masih aktif sebagai pejabat, Mukhyar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Inkamben Dapil Kota Pontianak yang Kembali Maju di 2024

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 11 Januari 2024, Mukhyar terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 26 Februari 2021.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 2,7 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Total nilai 7 aset tak bergerak Mukhyar yang ada di Banjarmasin dan Banjar sekitar Rp. 1,5 Miliar.

Ia juga melaporkan dua unit mobil yang nilainya Rp. 400 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved