Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Ardiansyah Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Pindah Dapil di Pemilu 2024

Ardiansyah pada pemilu 2024-2029 maju dari daerah pemilihan Kalbar 2 yang meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Dr Ardiansyah SH MH 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ardiansyah dalam artikel ini.

Ardiansyah merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia juga diketahui adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN.

Pada Pemilu 2019 ia terpilih dari Dapil Kota Pontianak.

Namun untuk Pemilu 2024 ini, Ardiansyah memilih pindah daerah pemilihan.

Ardiansyah pada pemilu 2024-2029 maju dari daerah pemilihan Kalbar 2 yang meliputi Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.

Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Inkamben Dapil Kota Pontianak yang Kembali Maju di 2024

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari dua Kabupaten tersebut untuk DPRD Provinsi Kalbar.

Sebelum menjadi Anggota DPRD Provinsi, Ardinsyah juga sempat menjadi Anggota DPRD Kota Pontianak.

Sebagai anggota dewan, Ardiansyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 11 Januari 2024, Ardiansyah terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 27 Desember 2022.

LHKPN yang disampaikan politisi PAN ini untuk periodik 2021.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Agus Sudarmansyah, Ketua DPRD Kubu Raya yang Maju DPRD Provinsi di 2024

Foto bersama Ketua FKOB Kalbar, Ardiansyah dengan Pertumbuhan Komite Warisan dan Kebudayaan Bugis Sarawak Malaysia saat acara pagelaran Festival Budaya Bugis di Sarawak Malaysia, Sabtu (18/11).
Foto bersama Ketua FKOB Kalbar, Ardiansyah dengan Pertumbuhan Komite Warisan dan Kebudayaan Bugis Sarawak Malaysia saat acara pagelaran Festival Budaya Bugis di Sarawak Malaysia, Sabtu (18/11). (DOKUMEN FKOB/TRIBUNPONTIANAK)

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 572 juta.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah disesuaikan dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 127 juta.

Ardiansyah tercatat memiliki sebuah tanah Warisan di Pontianak selain daripada aset hasil sendiri di Kota yang sama.

Ia juga melaporkan punya satu unit mobil jenis Agya dan tiga sepeda motor.

Walaupun demikian, Kas dan setara Kas Ardiansyah tercatat sebesar Rp. 576 ribu.

Berikut rincian Harta Kekayaan Ardiansyah

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 575.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/150 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah Seluas 185 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK ,WARISAN Rp. 75.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 119.000.000

1. MOTOR, VESPA EXCEL Tahun 1989, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI KAZE R SEPEDA MOTOR Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
3. MOTOR, HONDA E1F02NI 1 M2 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
4. MOBIL, TOYOTA AGYA 1.0 G M/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 6.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 576.991

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 700.576.991

HUTANG Rp. 127.711.356

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 572.865.635.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved