Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Inkamben Dapil Kota Pontianak yang Kembali Maju di 2024
Dari delapan kursi itu, tujuh inkamben atau petahana kembali mencalonkan diri untuk periode 2024-2029.
Terbaru adalah 3 November 2023 untuk periodik 2022.
LHKPN yang disampaikan Paulus Andy Mursalim itu khusus untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi Kalbar 2024.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Paulus Andy Mursalim memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,1 Miliar.
Sebuah tanah dan bangunan di Pontianak jadi aset terbesar dari Paulus Andy Mursalim.
Paulus Andy Mursalim juga melaporkan memiliki dua unit kendaraan roda empat yang salah satunya dump truck.
4. Michael Yan Sri Widodo

Michael Yan Sri Widodo terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Maret 2022.
LHKPN yang disampaikannya tersebut untuk periodik 2021.
Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,3 Miliar.
Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.
Ia memiliki aset di Pontianak, Mempawah dan Kubu Raya.
Michael Yan Sri Widodo juga memiliki lima kendaraan yang tiga diantaranya adalah mobil.
Namun demikian, Michael Yan Sri Widodo masih memiliki hutang sebesar Rp. 4,2 Miliar.
5. Mad Nawir

Mad Nawir tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Harta Kekayaan
DPRD
Provinsi
Kalbar
Pontianak
Roby Nazarudin
Ishak Ali Al Muthahar
Sy Ishak Ali Almuthahar
Paulus Andy Mursalim
Michael Yan Sri Widodo
Mad Nawir
Ardiansyah
Arif Joni Prasetyo
Heri Mustamin
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.