Maut di Jl Ahmad Yani II

Polisi: Dua Korban Kecelakaan di Jl Ahmad Yani II PNS Kubu Raya, Satu Meninggal

Aiptu Ade mengatakan Tuty mengalami cidera berat dan meninggal dunia saat di rumah sakit, sementara Teguh masih dalam perawatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Minibus yang ringsek akibat Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II Kubu Raya, Senin 8 Januari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan kedua korban kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II, Kabupaten Kubu Raya, Senin 8 Januari 2024 pagi tadi merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kubu Raya.

Kecelekaan itu melibatkan minibus bernomor Polisi KB 17XX XX yang dikemudikan oleh Tuty (43) dan minibus bernomor polisi KB 13XX XX yang dikemudikan oleh Teguh.

"Hasil pendataan keduanya pegawai negri sipil. Tuty mengalami cidera berat dan meninggal dunia saat di rumah sakit, sementara Teguh masih dalam perawatan," kata Ade

Akibat Kecelakaan itu, Aiptu Ade mengatakan Tuty mengalami cidera berat dan meninggal dunia saat di rumah sakit, sementara Teguh masih dalam perawatan.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, kecelakaan ini terjadi saat Tuty mengendarai mobilnya dari arah Pontianak menuju Bandara Supadio. 

Sesampainya di lokasi sekita 200 meter sebelum Jalan Wonodadi, dari arah belakang datanglah Teguh mengendarai mobilnya dan langsung menabrak Tuty.

Seketika itu mobil yang dikendarai Tuty hilang kendali dan berbelok ke arah kanan lalu menabrak pohon, dan mobil yang dikendarai Teguh hilang kendali dan sempat terguling setelah menabrak.

"Terkait Kecelekaan ini, penyebab dan sebagainya masih dalam pendalaman dari Satlantas Polres Kubu Raya, informasi lainnya akan disampaikan segera mungkin," tutur Ade.

Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Jl Ahmad Yani II Kubu Raya, Satu Meninggal dan Satu Dirawat

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved