Lokal Memilih
Duh, Ada Caleg di Sambas Masuk Daftar KPPS, Bawaslu Bertindak
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti memastikan caleg itu telah dicoret dari daftar KPPS.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang calon daftar tetap anggota legislatif DPRD Kabupaten Sambas untuk Pemilu 2024 masuk daftar calon lolos Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti memastikan caleg itu telah dicoret dari daftar KPPS.
"Atas nama Crisna Apriliani, caleg dari partai Gelora dapil Pemangkat dan Semparuk. Sehingga pengawas melaporkan ke panitia pemungutan suara (PPS) sekarang informasinya sudah dicoret dari daftar KPPS," ungkap Yesi Minggu 7 Januari 2024.
Yesi menjelaskan nama caleg yang bersangkutan ditemukan masuk daftar KPPS di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas.
Kendati ia juga merupakan caleg aktif untuk Pemilu 2024.
"Saya mendapat laporan bahwa PKD menemukan dari akun-akun caleg tersebut dan mencocokkan nama yang masuk KPPS," katanya.
• 2 Tahun Pemkab Sambas Berhasil Bangun 62 Sekolah
Dia melanjutkan pihaknya pun melalui pengawas tingkat desa (PKD) melaporkan ke PPS.
Nama caleg itu kemudian dicoret dari daftar KPPS
"Sehingga pengawas melaporkan ke PPS, sekarang udah dicoret dari daftar KPPS terpilih. Syukur belum ditetapkan," ujarnya.
Meski demikian, imbuh Yesi, setelah dicek nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar sipol sehingga PPS menganggap nama bersangkutan bukan orang partai.
"Namanya tidak masuk dalam daftar sipol, sehingga PPS menganggap beliau bukan orang partai," ucapnya.
"Untung pengawas desa yang suka liat akun-akun caleg di medsos menemukan nama yang bersangkutan, sehingga cepat melaporkan ke PPS," sambungnya.
• Pengawas Temukan Caleg Masuk Daftar KPPS, Ketua Bawaslu Sambas Yesi Pastikan Sudah Dicoret
Klarifikasi KPU Sambas
Terkait calon anggota KPPS merupakan salah satu caleg, Komisioner KPU Sambas Aan Sumantri mengatakan pihaknya sendiri mengucapkan terima kasih atas masukan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Sehingga yang bersangkutan bisa dicoret dan dilakukan pergantian kembali.
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.