Breaking News

2024 Kalbar Zero Knalpot Brong, Siap-siap Ditlantas Polda Akan Gencarkan Ini

Lanjut Petit, dalam upaya 2024 zero Knalpot Brong, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi dan imbauan.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dirlantas Polda Kalbar
Flyer Dirlantas Polda Kalbar targetkan 2024 zero knalpot brong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar menegaskan akan memberantas tuntas Knalpot Brong atau Racing di 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan postingan resmi Ditlantas Polda Kalbar melalui akun media sosial Instagram dengan tagline 2024 zero Knalpot Brong.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Untuk masalah ini akan terus dilaksanakan karena selain melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, juga mengakibatkan polusi suara atau kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 7 Januari 2024.

Lanjut Petit, dalam upaya 2024 zero Knalpot Brong, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi dan imbauan.

Ke depan, jika sosialisasi dan imbauan tidak diindahkan oleh pemilik kendaraan baik motor maupun mobil yang menggunakan Knalpot Brong, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

"Untuk saat ini lebih diarahkan ke sosialisasi dan imbauan," tuturnya.

"Sedangkan penindakan merupakan upaya terakhir apabila dalam beberapa hari ke depan sosialisasi dan imbauan ini tidak diindahkan oleh oknum-oknum pengguna jalan yang menggunakan Knalpot Brong pada kendaraannya baik sepeda motor maupun mobil," tandasnya.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Smansa Gelar Nuansa Edukasi Studi, Warga Resah Maraknya Knalpot Brong

Kalbar Populer Hari Ini: Bocah Tenggelam di Dayang Resort, Polda Targetkan Zero Knalpot Brong

Terpisah, masih ditemukannya penggunaan Knalpot Brong tersebut, sejumlah warga di Pontianak mengaku risih saat mendengarkan pengendara yang masih menggunakan knalpot tersebut.

"Risih bang, risau dengarnye. Kadang tu ye kalau dah budak pakai kenalpot resing ni suke tak tau diri bawa motornye. Tak sah rasenye kalau tak ngebar-ngeber," kata Ferdinan saat dihubungi pada Minggu 7 Januari 2024.

Dengan ini, ia berharap agar penggunaan Knalpot Brong tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal senada juga disampaikan Sinta, Ibu dua anak ini juga mengaku risih lantaran masih sering mendengar kendaraan yang dikendarai anak-anak remaja dengan menggunakan knalpot tersebut.

"Risih juga sih, apalagi kalau masuk gang itu kan menggelegar suaranya. Kita yang punya anak bayi kadang ya merasa risih kalau anak lagi tidur misalnya," katanya.

Dirinya juga berharap agar penggunaan knalpot brong di Pontianak agar dapat berkurang.

"Ya berharap saja semoga pihak kepolisian segera menindak penggunaan knalpot yang berisik ini, supaya menghindari juga penggunaan kendaraan secara ugal-ugalan. Karena kan kenalpot ini identik dengan balap-balapan," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved