Warga Kapuas Hulu Keluhkan Tower Telekomunikasi Tak Maksimal Bisa Digunakan
Adam berharap, agar jaringan internet di tempat mereka dapat ditingkatkan lagi oleh pemerintah.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah warga di Kapuas Hulu yang tempatnya sudah dibangun tower Telekomunikasi oleh pemerintah, mengeluh terkait jaringannya tidak bisa digunakan dengan maksimal.
Seorang warga Desa Suka Maju, Adam menyampaikan bahwa, kalaupun aktif jaringannya, pada saat waktu tengah malam atau dini hari jaringan dalam kondisi lumayan bagus.
"Untuk pagi hingga malam kurang bagus, dan tak mampu menggunakan jaringan internet. Jadi masih terbatas penggunaan jaringannya," ujarnya kepada TribunPontianak, Minggu 7 Januari 2024.
Adam berharap, agar jaringan internet di tempat mereka dapat ditingkatkan lagi oleh pemerintah.
"Disayangkan sudah dibangun tapi kurang bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat," ungkapnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Gudang Gas di Kapuas Hulu Terbakar, BPBD Serahkan 214 Bantuan ke Bengkayang
Lagi, seorang warga Desa Empangau Hilir, Kecamatan Bunut Hilir, Amad juga menyampaikan, tower Telekomunikasi yang dibangun di desanya tersebut jarang aktif. "Kalau aktif terbatas penggunaannya," ujarnya.
Dijelaskannya, sejak dibangun hingga saat ini penggunaan jaringannya tidak maksimal, dimana kadang aktif kadang tidak.
"Kami disini lebih banyak menggunakan WiFi," ucapnya.
Amad berharap, Pemerintah agar bisa memperbaiki jaringan Telekomunikasi atau tower yang sudah bangun.
"Jujur masyarakat sangat berharap jaringan Telekomunikasi baik seperti daerah lainnya," ungkapnya.
• Bupati Kapuas Hulu Dukung Paroki HSPMTB Beli Mobil Pickup
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
SMP Asal Kapuas Hulu Juara 2 Pada Ajang GSI SMP Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 6 Madrasah Aliyah di Kapuas Hulu Tersebar di 5 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Kapolres Kapuas Hulu Sebut Lalu Lintas memiliki Peran Vital Dalam Kehidupan |
![]() |
---|
Dituntut 3-4 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Pengeroyokan di Bunut Hulu Minta Kliennya Dibebaskan |
![]() |
---|
Pontianak Raih Juara III Stand Pameran dan Karnaval Mobil Hias MTQ XXXIII Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.