Hadiri Natal KPRP, Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Anak Muda di Suhaid Hindari Pergaulan Bebas
Maka dari itu Diaan berharap bagi kaum muda karena ini adalah masa-masa rawan kalian, agar menghindari hal-hal yang negatif.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengingatkan kepada seluruh anak-anak muda di Kecamatan Suhaid, harus mampu berdaya saing, berdayaguna, produktif, jangan melakukan hal - hal yang bersifat negatif.
"Hindari pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkotika, dimana ini yang rawan bagi kaum muda kita, anak remaja kita, ini yang harus di kontrol oleh orang tua," kata Fransiskus Diaan saat menghadiri perayaan Natal dan Porseni Komisi Pelayanan Remaja Pemuda (KPRP) Resort semitau, Kamis 4 Januari 2024.
Maka dari itu Diaan berharap bagi kaum muda karena ini adalah masa-masa rawan kalian, agar menghindari hal-hal yang negatif seperti minuman keras, narkoba atau pergaulan bebas lainnya.
"Ini harus kita hindari, kita harus bisa memilah dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk, bagi kesehatan dan yang terpenting adalah bagi masa depan,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga mengucapkan selamat Natal dan tahun baru 2024, semoga suka cita Natal membawa berkat dan damai sejahtera bagi semua, serta senantiasa selalu memuji dan mewartakan kemuliaan bagi Tuhan kita Yesus Kristus.
"Untuk menciptakan damai itu marilah kita sebagai umat, sebagai seluruh warga kabupaten Kapuas Hulu, kita saling menghargai hidup berdampingan antara umat satu dengan yang lain, menjaga kerukunan umat beragama, toleransi, sehingga daerah kita tatap damai, aman dan tentram," ungkapnya.
• Desa Nanga Tepuai Terendam Banjir, BPBD Kapuas Hulu: 500 KK Terdampak
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! AirAsia Landing Perdana Bandara Supadio, Update Kasus Rizky Kabah |
![]() |
---|
Profil Desa Wisata Alam Lembah Bukit Semugang di Seriang Kecamatan Badau Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Pengeroyokan Tersangka Pembunuhan di Kapuas Hulu Tuntut 3-4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tujuh Kepala OPD Kapuas Hulu Rebut Kursi Sekretaris Daerah |
![]() |
---|
40 Kafilah Kabupaten Landak Diberangkatkan ke MTQ XXXIII di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.