Breaking News

Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Zairullah Azhar, Ketua DPW PKB yang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ia menilai visi misi Prabowo Subianto sangat selaras dengan keinginannya untuk mengembangkan Kalimantan Selatan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Muhammad Zairullah Azhar Ketua DPW PKB Kalsel dan juga Bupati Tanah Bumbu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Zairullah Azhar, Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Muhammad Zairullah Azhar ini juga merupakan Bupati Tanah Bumbu.

Zairullah Azhar diketahui terang-terangan mengakui memberikan dukungan kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Melansir dari Tribunnews, Hal ini diakui Zairullah Azhar saat dikediamannya di Jalan Sultan Adam, Rabu 3 Januari 2024.

Zairullah Azhar mengatakan dukungan ini bukan tanpa sebab.

Ia menilai visi misi Prabowo Subianto sangat selaras dengan keinginannya untuk mengembangkan Kalimantan Selatan.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Paulus Andy Mursalim, Inkamben yang Kembali Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar

"Saya ini orang Kalimantan Selatan. Lahir dan besar serta sekolah di Kalimantan Selatan. Termasuk mengabdi di Kalimantan Selatan," katanya.

Menurutnya, dengan Ibukota Indonesia dari Jakarta pindah ke Ibukota Nusantara (IKN) akan berdampak pada Kalimantan Selatan.

"Jadi saya mendukung dengan alasan masa depan. Untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan," ujarnya.

Padahal PKB mengusung dan mendukung Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 ini.

Zairullah Azhar sendiri diketahui merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKB.

Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kalsel pada 2015-2020.

Sebagai kepada daerah, Zairullah Azhar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 Januari 2024, Zairullah Azhar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 8 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 430 juta.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Berikut rincian Harta Kekayaan Muhammad Zairullah Azhar

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 80.140.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 58 m2/48 m2 di KAB / KOTA BANJARMASIN , HASIL SENDIRI Rp. 15.556.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/60 m2 di KAB / KOTA BANJARMASIN , HASIL SENDIRI Rp. 25.024.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/80 m2 di KAB / KOTA BANJARMASIN , HASIL SENDIRI Rp. 39.560.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 430.140.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 430.140.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved