Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Paulus Andy Mursalim, Inkamben yang Kembali Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar

Ia tercatat sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho Panji Pradana
Anggota DPRD Kalbar, Paulus Andy Mursalim saat diwawancarai awak media 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Paulus Andy Mursalim dalam artikel ini.

Paulus Andy Mursalim merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia tercatat sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Pada Pemilu 2024 ini, Paulus Andy Mursalim kembali mencalonkan diri dari dapil yang sama yakni Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Total ada delapan kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Arif Joni Prasetyo Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Kembali Maju di 2024

Bagi Paulus Andy Mursalim, Pemilu 2024 jadi periode kedua untuk dirinya mencalonkan diri dari dapil dan partai yang sama.

Sebagai wakil rakyat, Paulus Andy Mursalim diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 3 Januari 2024, Paulus Andy Mursalim tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Roby Nazarudin, Inkamben DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg di 2024

Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar, Paulus Andy Mursalim saat meninjau vaksinasi massal di Gedung Perbasi Pontianak, Senin 21 Juni 2021.
Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar, Paulus Andy Mursalim saat meninjau vaksinasi massal di Gedung Perbasi Pontianak, Senin 21 Juni 2021. (TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI)

Terbaru adalah 3 November 2023 untuk periodik 2022.

LHKPN yang disampaikan Paulus Andy Mursalim itu khusus untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi Kalbar 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved