Pemilik Pangkalan di Pontianak Nilai Kebijakan Beli LPG 3 kg Wajib Pakai KTP Bagus, Ini Catatannya!

"Saya sudah terapkan sejak awal sosialisasi, mungkin sejak 2 atau 3 bulan lalu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 4 Januari 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Pemilik Pangkalan LPG 3 kg di Jl Prof M Yamin, Pontianak Selatan, Iwan Setiawan saat diwawancarai Tribun Pontianak, Kamis 4 Januari 2023. 

Pangkalan harus melakukan pelaporan secara manual lagi, padahal sebelumnya setiap pembelian sudah tercatat dalam aplikasi.

"Cuman ini lah kita sudah laporkan di aplikasi, tapi setiap bulan masih harus laporan manual lagi di logbook, jadi agak repot lah kita, dan pembeli harus tandatangan di logbook juga," ucapnya.

"Kemudian kalau lagi ramai itu yang kita repot, kita harus melayani pembeli, harus jaga tabung, kemudian juga harus isi aplikasi, isi logbook lagi, sementara kita ndan punya karyawan," tambahnya.

"Kalau internet lagi laju, bisa cepat isi aplikasi, kalau lagi lambat itu yang susah kita, apalagi kalau ramai pasti antre," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved