Pangkalan Gas LPG di Sambas Terapkan Merchant App Pertamina

Dia mengungkapkan, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut demi mendukung Pertamina dalam memastikan gas LPG 3 kilogram tepat sasaran.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Pemilik Pangkalan LPG di Senyawan, Kecamatan Sambas, Hawari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pangkalan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menerapkan sistem aplikasi Merchant App Pertamina, Kamis 4 Januari 2024.

Pemilik pangkalan Gas LPG di Senyawa, Kecamatan Sambas, Hawari menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberlakukan Merchant App Pertamina.

"Sekarang sudah 100 persen Merchant App," kata Hawari dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 4 Januari 2024.

Dia mengungkapkan, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut demi mendukung Pertamina dalam memastikan gas LPG 3 kilogram tepat sasaran.

Baca juga: Warga Kecamatan Sambas Ngaku Beli Gas Melon di Eceran Belum Wajibkan KTP

"Sudah diberlakukan oleh Pertamina sejak Bulan Oktober 2023. Iya, sekarang sudah 100 persen Merchant AAP," ucapnya.

Terkait sanksi yang ditegaskan Pertamina apabila agen maupun pangkalan tidak memberlakukan Merchant App Pertamina, ia pun bilang akan mendapat sanksi pengurangan DO.

"Yang tidak tercapai 100 persen sanksi pengurangan DO," katanya.(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved