Pangkalan Gas LPG di Sambas Terapkan Merchant App Pertamina
Dia mengungkapkan, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut demi mendukung Pertamina dalam memastikan gas LPG 3 kilogram tepat sasaran.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pangkalan penjualan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menerapkan sistem aplikasi Merchant App Pertamina, Kamis 4 Januari 2024.
Pemilik pangkalan Gas LPG di Senyawa, Kecamatan Sambas, Hawari menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberlakukan Merchant App Pertamina.
"Sekarang sudah 100 persen Merchant App," kata Hawari dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 4 Januari 2024.
Dia mengungkapkan, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut demi mendukung Pertamina dalam memastikan gas LPG 3 kilogram tepat sasaran.
Baca juga: Warga Kecamatan Sambas Ngaku Beli Gas Melon di Eceran Belum Wajibkan KTP
"Sudah diberlakukan oleh Pertamina sejak Bulan Oktober 2023. Iya, sekarang sudah 100 persen Merchant AAP," ucapnya.
Terkait sanksi yang ditegaskan Pertamina apabila agen maupun pangkalan tidak memberlakukan Merchant App Pertamina, ia pun bilang akan mendapat sanksi pengurangan DO.
"Yang tidak tercapai 100 persen sanksi pengurangan DO," katanya.(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Komunitas Seni Pontianak Gelar Meet Art, Satukan Pecinta Gambar |
|
|---|
| Wujudkan Pontianak Bebas Sampah, Pemkot Perkuat Peran Bank Sampah di Tiap Wilayah |
|
|---|
| Anggota DPRD Kalbar : Sebelum Larang Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Harus Siapkan Solusi |
|
|---|
| Setiap Kendaraan Wajib Sediakan Tempat Sampah, Husin Dukung Penerapan Perda Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Pemkab Kubu Raya Akan Tata Tugu Langsat Punggur Jadi Ruang Publik bagi Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.