Polres Kapuas Hulu Gagalkan 121,16 Gram Narkoba Sepanjang 2023

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, jumlah tahun 2023 lebih besar atau banyak dari tahun 2022.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek-polsek di Kapuas Hulu, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sepanjang tahun 2023, Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan sebanyak 121.16 gram narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, jumlah tahun 2023 lebih besar atau banyak dari tahun 2022, dimana narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan pada tahun 2022 hanya sebanyak 44.9 gram.

"Dimana kasus narkoba di wilayah Kapuas Hulu sepanjang 2023, yang diselesaikan sebanyak 26 kasus, dan dilaporkan ada 31 kasus. Jadi sisa 5 kasus yang harus diselesaikan 2024," ujarnya kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024.

Sedangkan kasus narkoba pada tahun 2022 yang diselesaikan sebanyak 30 kasus dan dilaporkan 30 kasus. "Jadi tahun 2022 kasus narkoba tuntas atau selesai," ucapnya.

Dengan ini, Kapolres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk selalu menjaga dan membentengi diri dan keluarga dari bahayanya penyalahgunaan narkoba.

"Jangan sampai kita dan keluarga masuk dalam korban penyalahgunaan narkoba, karena akan berhadapan dengan hukum, maka jauhilah hal-hal yang melanggar hukum," ungkapnya.

Jumat Curhat Polres Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru dan Pemilu 2024

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved