Polres Kapuas Hulu Gagalkan 121,16 Gram Narkoba Sepanjang 2023
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, jumlah tahun 2023 lebih besar atau banyak dari tahun 2022.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sepanjang tahun 2023, Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan sebanyak 121.16 gram narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, jumlah tahun 2023 lebih besar atau banyak dari tahun 2022, dimana narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan pada tahun 2022 hanya sebanyak 44.9 gram.
"Dimana kasus narkoba di wilayah Kapuas Hulu sepanjang 2023, yang diselesaikan sebanyak 26 kasus, dan dilaporkan ada 31 kasus. Jadi sisa 5 kasus yang harus diselesaikan 2024," ujarnya kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024.
Sedangkan kasus narkoba pada tahun 2022 yang diselesaikan sebanyak 30 kasus dan dilaporkan 30 kasus. "Jadi tahun 2022 kasus narkoba tuntas atau selesai," ucapnya.
Dengan ini, Kapolres Kapuas Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk selalu menjaga dan membentengi diri dan keluarga dari bahayanya penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai kita dan keluarga masuk dalam korban penyalahgunaan narkoba, karena akan berhadapan dengan hukum, maka jauhilah hal-hal yang melanggar hukum," ungkapnya.
• Jumat Curhat Polres Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru dan Pemilu 2024
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Polres Landak Beberkan Penanganan Kasus Periode Juli-Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 4 Tersangka Penyelundupan Telur Penyu Ditangkap Polres Sambas |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.