Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Arif Joni Prasetyo Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Kembali Maju di 2024

Pada Pemilu 2024 ini, Arif Joni Prasetyo kembali mencalonkan diri dari dapil yang sama yakni Kalbar 1.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Ketua DPW PKS Kalimantan Barat Arif Joni Prasetyo saat di wawancarai di Ball Room Hotel Mercure Pontianak, Sabtu, 17 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Arif Joni Prasetyo dalam artikel ini.

Arif Joni Prasetyo merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia tercatat sebagai Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Partai Persatuan Pembangunan.

Sebelumnya ia juga sempat menjadi Ketua Fraksi.

Pada Pemilu 2024 ini, Arif Joni Prasetyo kembali mencalonkan diri dari dapil yang sama yakni Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Roby Nazarudin, Inkamben DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg di 2024

Total ada delapan kursi yang diperebutkan pada daerah pemiihan ini.

Bagi Arif Joni Prasetyo, Pemilu 2024 jadi periode kedua untuk dirinya mencalonkan diri dari dapil dan partai yang sama.

Sebelumnya ia juga sempat menjadi Anggota DPRD Pontianak.

Sebagai wakil rakyat, Arif Joni Prasetyo diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 3 Januari 2024, Arif Joni Prasetyo tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaaan Rp. 1,5 Miliar.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Mad Nawir, Petahana DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Maju di Pemilu 2024

Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Joni Prasetyo saat sedang berolahraga di Sambas belum lama ini.
Ketua DPW PKS Kalbar, Arif Joni Prasetyo saat sedang berolahraga di Sambas belum lama ini. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Arif Joni Prasetyo memiliki aset tak bergerak di Pontianak dan Kubu Raya.

Namun demikian untuk isi garasi, politisi PKS ini melaporkan hanya punya sebuah sepeda motor.

Berikut rincian Harta Kekayaan Arif Joni Prasetyo

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.275.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
4. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
5. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
6. Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
7. Tanah Seluas 211 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
8. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 20.000.000

1. MOTOR, HONDA SCOOPY F1CO 2 N28LO A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 96.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 123.787.009

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.515.287.009

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.515.287.009.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved