42 Personel Kepolisian di Kapuas Hulu Naik Pangkat
"Kepada personil yang naik pangkat dituntut untuk bekerja lebih keras lagi, karena sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 2002, tentang Polri dalam Pa
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Awal tahun 2024, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menaikan pangkat Anggota Polri periode 1 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ada sebanyak 42 personel.
Dimana 42 personil anggota Polri di Polres Kapuas Hulu yang mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi yaitu, AKP ke KOMPOL 1 Pers, IPTU ke AKP 2 Pers, IPDA ke IPTU 4 Pers dan AIPDA ke AIPTU 16 Pers, BRIPKA ke AIPDA 1 Pers, BRIGADIR ke BRIPKA 2 Pers, BRIPTU ke BRIGADIR 14 Pers, dan BRIPDA ke BRIPTU 2 Pers.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan, kenaikan pangkat yang didapatkan oleh personil Polres Kapuas Hulu, telah melalui berbagai prosedur dan penilaian yang baik.
"Kepada personil yang naik pangkat dituntut untuk bekerja lebih keras lagi, karena sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 2002, tentang Polri dalam Pasal 25 ayat 1, dimana setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan," ujarnya.
• Polres Kapuas Hulu Gagalkan 121,16 Gram Narkoba Sepanjang 2023
Dengan ini Hendrawan mengucapkan selamat kepada anggota Polres Kapuas Hulu yang mendapatkan kenaikan pangkat lebih baik di tahun 2024.
"Semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga," ucapnya.
Terpenting lagi ucap Kapolres, harus selalu merasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena sudah mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi.
"Dimana kenaikan pangkat lebih tinggi ini, salah satu sebagai bentuk pengabdian dalam menjalankan tugas anggota Polri wilayah Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Aktivis HMI Dukung Pemberantasan Narkoba di Mempawah, Minta Polisi Kejar Bandar Besar |
![]() |
---|
Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Pontianak Gunakan E-SAKIP untuk Monev Kinerja |
![]() |
---|
PKBH IAIN Pontianak, Sebut Polisi Belum Sampaikan Hasil Autopsi Rio Fanderi |
![]() |
---|
Peringati Haornas Tahun 2025, KKG PJOK Tayan Hulu Laksanakan Lomba Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan 8 Tersangka Curanmor, Empat Diantaranya Residivis dan Dua Penadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.