Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Muhammad Fauzie, Eks Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi

Namun demikian saat hendak diakses lebil detail, Data Harta Kekayaan Muhammad Fauzie tidak ditemukan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Muhammad Fauzie Eks Anggota DPRD Pontianak yang nyaleg DPRD Provinsi Kalbar di Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Muhammad Fauzie dalam artikel ini.

Muhammad Fauzie menjadi satu diantara Caleg DPRD Provinsi Kalbar pada Pemilu 2024.

Ia maju dari Partai Demokrat dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Pada Pemilu 2019, Muhammad Fauzie juga sempat mencalonkan diri namun dari partai lain.

Total ada 8 kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Anwar Ali, Anggota DPRD Pontianak yang Jadi Caleg Tingkat Provinsi di 2024

Sebelum nyaleg DPRD Provinsi, Fauzie diketahui pernah menjadi Anggota DPRD Kota Pontianak.

Ia juga diketahui aktif diorganisasi Ikatan Keluarga Besar Madura atau IKBM.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Muhammad Fauzie diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Alwy Almutahar, Eks Pimpinan DPRD Pontianak yang Kembali Nyaleg di 2024

Muhammad Fauzie selaku tokoh masyarakat yang juga sebagai sekretaris IKBM Kalbar.
Muhammad Fauzie selaku tokoh masyarakat yang juga sebagai sekretaris IKBM Kalbar. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/IKBM)

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 2 Januari 2024, Muhammad Fauzie baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

LHKPN itu disampaikannya pada 22 Desember 2023 saat masih aktif sebagai Anggota DPRD Pontianak.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 658 juta.

Namun demikian saat hendak diakses lebil detail, Data Harta Kekayaan Muhammad Fauzie tidak ditemukan.

"File tidak ditemukan," tulis akun elhkpn KPK ketika akan mengunduh data Harta Kekayaan Muhammad Fauzie.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved