Natal dan Tahun Baru

Satlantas Polresta Pontianak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tanjungpura dan Gajahmada

Pemberitahuan satu arah akan dilakukan sepanjang Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pengalihan Arus Lalulintas pada puncak malam tahun baru di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengantisipasi kemacetan pada puncak Tahun Baru, Satlantas Polresta Pontianak melakukan pengalihan arus lalu lintas di jalan Tanjungpura dan Jalan Gajah Mada.

Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo menyampaikan pemberlakuan satu arah di Pontianak akan mulai pada  31 Desember 2023 pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.

Pemberitahuan satu arah akan dilakukan sepanjang Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura.

Jalan Gajah Mada diberlakukan satu arah mulai dari simpang lampu merah Pasar Flamboyan sampai dengan Simpang Lampu Merah jalan Diponegoro.

Lalu, jalan Tanjungpura mulai dari simpang lampu merah parit besar hingga simpang lampu merah Jembatan Kapuas 1.

Selanjutnya, pemberlakuan jalan satu arah diberlakukan juga di jalan Agus Salim dan Diponegoro, serta jalan Pahlawan. 

Kendaraan dari arah jembatan Kapuas 1 diarahkan berbelok ke jalan Imam Bonjol lebih dulu, tidak dapat belok langsung ke jalan Tanjungpura ataupun lurus ke jalan Pahlawan. 

"Rekayasa lalulintas dapat berubah sewaktu - waktu menyesuaikan kondisi dilapangan," tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan  arahan dari petugas kepolisian yang berjaga dan mentaati rambu yang berlaku.

Kemudian, bagi pengendara yang ingin melakukan aktivitas diluar agar menghindari kepadatan dengan mencari jalur dan jalan alternatif lainnya.

Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Tewas di Kos Jl Gusti Hamzah Pontianak

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved