Kepala BKD Pontianak Jelaskan Penyebab Server Gangguan
Ia menjelaskan memang terjadi gangguan server beberapa waktu terakhir jelang masa berakhirnya pembayaran PBB.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jelang akhir batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Amirullah mengimbau masyarakat membayar PBB, karena hasil pajak digunakan untuk pembangunan Kota Pontianak.
"Dimohon dukungan warga Kota Pontianak untuk ikut membayar PBB tepat waktu, karena dengan membayar PBB berarti ikut serta gotong-royong berpartisipasi membiayai pembangunan di Kota Pontianak yang kita cintai," ujar Amirullah kepada Tribunpontianak.co.id pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Ia menjelaskan memang terjadi gangguan server beberapa waktu terakhir jelang masa berakhirnya pembayaran PBB. Pembayaran pada hari kerja kata dia bisa dilakukan di loket Bank Kalbar dan BKD.
Namun setiap hari, masyarakat bisa membayar PBB melalui mobile banking Bank Kalbar. Ia mengatakan jatuh tempo SPPT PBB 2023 yaitu sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
"Kemaren dan kemarennya lagi memang sempat gangguan teknik sebentar karena tiba-tiba listrik mati. Recover lagi, tapi tetap bisa melayani pembayaran. Sampai hari ini penerimaan PBB terus masuk. Sudah Rp35,34 miliar, lebih besar dari penerimaan tahun lalu. Tahun 2022, penerimaan PBB sebesar Rp33,31 miliar," ujarnya.
Baca juga: Warga Pontianak Keluhkan Server Gangguan Saat Hendak Bayar PBB, Akui Antre Berhari-hari
BKD Kota Pontianak kata Amirullah sudah melakukan kemudahan untuk masyarakat dengan melakukan pelayanan jemput bola Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 pada kecamatan di wilayah Kota Pontianak.
Misalnya sesuai dengan jadwal yang dilakukan melalui petugas BKD dan mobil kas keliling Bank Kalbar pada 16 desember 2023 dan Rabu 20 desember 2023 dilakukan pelayanan jemput pembayaran PBB di kecamatan Pontianak Barat.
Kemudian pelayanan jemput pembayaran juga dilakukan di Kecamatan Pontianak Tenggara pada 21 desember 2023 dan 22 desember 2023 melalui petugas BKD dan Mobil Kas Keliling Bank Kalbar.
Pelayanan juga dilakukan di Kecamatan Pontianak Timur yang dijadwalkan 27 desember 2023 dan 28 desember 2023 dengan jam pelayanan jam 09.00 sampai jam 12.00. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Personel Polsek Air Besar dan Polsek Sebangki Gelar Patroli, Ajak Warga Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Polwan Polres Kapuas Hulu Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.