Lokal Memilih
KPU Kalbar Tunggu PKPU Pilkada Serentak
Selanjutnya, ia mengatakan terkait masa jabatan kepala daerah, hal tersebut bukan kewenangan pihaknya, namun kewenangan pemerintah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi. Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Ketua KPU Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan untuk tahapan pemilihan kepala daerah di Kalbar seluruhnya sama dan tidak ada perbedaan.
"Karena Pilkadanya serentak di waktu yang sama," ujar nya, jumat 29 Desember 2023.
Terkait Pilkada, pihaknya hingga saat ini masih menunggu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) tahapan Pilkada.
Selanjutnya, ia mengatakan terkait masa jabatan kepala daerah, hal tersebut bukan kewenangan pihaknya, namun kewenangan pemerintah.
"Kewenangan pemerintah melantik, memberhentikan serta menetapkan Pj," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/feri-310823-budi.jpg)