Sepanjang 2023, Polresta Pontianak Tangani 1.150 Kasus

Kombespol Adhe Hariadi menjabarkan dari jumlah tersebut terdiri 1.139 kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan k

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi saat memimpin konfrensi pers kinerja akhir tahun 2023, Kamis 28 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang 2023, Polresta Pontianak menangani sebanyak 1.150 kasus dari berbagai tindak pidana.

Data tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, kamis 28 Desember 2023.

Kombes Pol Adhe Hariadi menjabarkan dari jumlah tersebut terdiri 1.139 kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan kekayaan negara.

Menilik Harta Kekayaan Alpian Aminardi, Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi

"Kasus yang ditangani Polresta Pontianak mengalami kenaikan 177 kasus atau naik 16?ri tahun 2022 yakni 960 kasus," ujarnya.

Dari jumlah kasus yang ditangani 2023, Kombespol Adhe mengatakan sebanyak 740 kasus berhasil diselesaikan dengan jumlah tersangka yakni 414 pria dan 52 wanita. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved