Sepanjang 2023, Polresta Pontianak Tangani 1.150 Kasus
Kombespol Adhe Hariadi menjabarkan dari jumlah tersebut terdiri 1.139 kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang 2023, Polresta Pontianak menangani sebanyak 1.150 kasus dari berbagai tindak pidana.
Data tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, kamis 28 Desember 2023.
Kombes Pol Adhe Hariadi menjabarkan dari jumlah tersebut terdiri 1.139 kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan kekayaan negara.
• Menilik Harta Kekayaan Alpian Aminardi, Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi
"Kasus yang ditangani Polresta Pontianak mengalami kenaikan 177 kasus atau naik 16?ri tahun 2022 yakni 960 kasus," ujarnya.
Dari jumlah kasus yang ditangani 2023, Kombespol Adhe mengatakan sebanyak 740 kasus berhasil diselesaikan dengan jumlah tersangka yakni 414 pria dan 52 wanita. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Polresta
Adhe Hariadi
Kombes Pol
kasus
Pontianak
Kapolresta
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 28 Desember 2023
Rektor Universitas PGRI Pontianak Desak Ketua DPRD dan Pimpinan Fraksi Harus Hadir Temui Demonstran |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Kecewa Tuntutan 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar |
![]() |
---|
Kejari Landak Komitmen Peduli Lingkungan, Tanam Pohon Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Istri Tersangka Ajukan Praperadilan, Polda Kalbar Pastikan Penetapan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Dukung Pengamanan, BPBD Kalbar Dirikan Posko Antisipasi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.