Sepanjang 2023, Polresta Pontianak Tangani 1.150 Kasus
Kombespol Adhe Hariadi menjabarkan dari jumlah tersebut terdiri 1.139 kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang 2023, Polresta Pontianak menangani sebanyak 1.150 kasus dari berbagai tindak pidana.
Data tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dalam konferensi pers di Polresta Pontianak, kamis 28 Desember 2023.
Kombes Pol Adhe Hariadi menjabarkan dari jumlah tersebut terdiri 1.139 kejahatan konvensional, 5 kasus kejahatan transnasional, dan 6 kasus kejahatan kekayaan negara.
• Menilik Harta Kekayaan Alpian Aminardi, Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi
"Kasus yang ditangani Polresta Pontianak mengalami kenaikan 177 kasus atau naik 16?ri tahun 2022 yakni 960 kasus," ujarnya.
Dari jumlah kasus yang ditangani 2023, Kombespol Adhe mengatakan sebanyak 740 kasus berhasil diselesaikan dengan jumlah tersangka yakni 414 pria dan 52 wanita. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Polresta
Adhe Hariadi
Kombes Pol
kasus
Pontianak
Kapolresta
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 28 Desember 2023
Rina Bahagia Dapat Beras Murah di Makodam XII Tanjungpura: Harga Murah, Dapat Gratis Lagi |
![]() |
---|
Satgas TMMD Cor Jalan Rabat Beton Desa Ratu Sepudak Bareng Warga |
![]() |
---|
Langgar Ketertiban Trotoar, 6 Pemilik Toko di Tebas Sepakati Surat Pernyataan |
![]() |
---|
HUT ke-254, Pemkot Pontianak Gelar Agenda yang Sentuh Masyarakat |
![]() |
---|
Antisipasi Pohon Tumbang, Pemkot Pontianak Intensifkan Pemangkasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.