Lokal Memilih

Sejumlah Syarat dan Berkas Pendaftaran yang Harus Dilengkapi untuk Jadi Pengawas TPS

"Kemudian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan den

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pemasangan pengumuman pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Delta Pawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Delta Pawan akan membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Delta Pawan Theo Bernadhi, S.Sos mengatakan, rekrutmen pengawas TPS dibuka untuk seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Delta Pawan mulai 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang.

Theo menerangkan, untuk syarat pendaftaran di antaranya memiliki integritas, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia minimal 21 tahun, berdomisili dilokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik atau telah mengundurkan diri sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

Panwascam Delta Pawan Ajak Masyarakat Bergabung Jadi Pengawas TPS, Sebanyak 247 Orang Akan Direkrut

"Kemudian tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu," jelas Theo, Kamis 28 Desember 2023.

Sedangkan untuk berkas pendaftaran yang harus disampaikan, di antaranya surat lamaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan, foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), pas foto setengah badan terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan atau legalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, melampirkan daftar riwayat hidup.

“Untuk memudahkan pendaftar kami menyediakan surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan yang memuat beberapa poin yang bisa diambil di kantor Panwascam Delta Pawan atau masyarakat bisa mengunduh melalui barkode yang telah kami share melalui pengumuman," jelasnya.

Theo menjelaskan, pendaftaran dibuka pada 2 hingga 6 Januari 2024, sehingga masyarakat yang berminat bisa dari sekarang untuk mempersiapkan persyaratan dan berkas lamaran atau bisa berkonsultasi baik langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Delta Pawan di Jalan Brigjend Katamso atau menghubungi nomor handphone Pokja penerimaan pendaftaran yang tertera di pengumuman pendaftaran.

"Berkas lamaran nantinya dibuat dua rangkap, 1 rangkap asli dan 1 rangkat fotocopy. Untuk honornya Insya Allah lebih besar dari PTPS periode sebelumnya, kemudian akan ada sejumlah perlengkapan untuk PTPS saat bekerja," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved