Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Tan Lie Hian, Anggota DPRD Pontianak yang Maju DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Pada Pemilu 2024 ini, Tan Lie Hian memutuskan untuk maju DPRD Provinsi Kalbar....

|
Instagram @tanliehian
Bahasan (kiri) Wawali Pontianak 2018-2023 dan Tan Lie Hian (kanan) Anggota DPRD Pontianak saat melakukan foto bersama belum lama ini. Pada Pemilu 2024 Tan Lie Han maju DPRD Provinsi Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Tan Lie Hian dalam artikel ini.

Tan Lie Hian merupakan Anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024.

Kini ia tergabung dalam Fraksi Partai Hati Nurani Karya Bintang Demokrat.

Pada Pemilu 2024 ini, Tan Lie Hian memutuskan untuk maju DPRD Provinsi Kalbar.

Ia maju dari dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 adalah Kota Pontianak.

Baca juga: Harta Kekayaan Lambok Siahaan Eks Cabup Sanggau yang Maju Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2

Total ada 8 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan Kalbar 1 ini.

Sebagai wakil rakyat, Ketua DPC Partai Demokrat Pontianak ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 28 Desember 2023, Tan Lie Hian tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Hairiah, Eks Wakil Bupati Sambas yang Nyaleg DPR RI dari PPP di Pemilu 2024

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,4 Miliar.

Namun Tan Lie Hian mempunyai hutang sebesar Rp. 1,3 Miliar.

Sehingga Harta Kekayaan bersih Tan Lie Hian adalah Rp. 4,1 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Tan Lie Hian.

Ia memiliki aset di Sintang, Tangerang Selatan dan tentunya Kota Pontianak.

Berikut rincian Harta Kekayaan Tan Lie Hian

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.516.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 184 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
2. Tanah Seluas 755 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
3. Tanah Seluas 19400 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. Tanah Seluas 21200 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
5. Tanah Seluas 18400 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 179 m2/46 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000
7. Tanah Seluas 377 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 116.500.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 280.000.000

1. MOBIL, KIJANG INOVA KIJANG INOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 49.500.000

SURAT BERHARGA Rp. 37.500.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 115.953.313

HARTA LAINNYA Rp. 1.472.899.000
Sub Total Rp. 5.472.352.313

HUTANG Rp. 1.331.834.890

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.140.517.423.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved